Sering Jadi Tempat Nyabu, Polisi Gerebek Rumah Kos di Penarukan Buleleng

Francelino Junior • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 06:31 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menggerebek sebuah rumah kos di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. 

Rumah kos yang berlokasi di pinggir Jalan Setia Budi tersebut disinyalir kuat kerap dijadikan tempat pesta sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.30 WITA tersebut, petugas membekuk seorang pria berinisial HS, 41, warga asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area rumah kos tersebut. 

Petugas yang melakukan pengintaian langsung menyergap HS saat ia baru saja melangkah masuk ke dalam area kos.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,44 gram, empat plastik klip kosong, korek api, ponsel, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi DK 6232 UG.

"Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari wilayah Kota Denpasar," ungkap AKP Putu Edy Sukaryawan, Minggu (6/9/2026).

Atas kepemilikan dan penguasaan barang haram tersebut, HS kini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Buleleng guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok atasnya.

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Bab III Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atas tuduhan memiliki, membawa, menguasai, menyimpan, serta menjadi perantara peredaran gelap narkotika.

"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," tegas AKP Edy. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini Narkoba Buleleng Edy Sukaryawan Penarukan Singaraja Polres Buleleng