Korban Penipuan Perbekel Sudaji Protes Akun WA Hilang Saat Ponsel Disita Polisi

Francelino Junior • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 06:45 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan.

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, terus bergulir. 

Korban, Putu Agus Suriawan, mendesak penyidik di Satuan Reskrim Polres Buleleng segera menuntaskan pemeriksaan tambahan agar berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Desakan tersebut disampaikan Agus Suriawan usai menjalani pemeriksaan tambahan dengan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik, Rabu (9/9/2026). 

Pemeriksaan lanjutan itu mencecar seputar nominal kerugian hingga kepastian status permohonan pembatalan akta perdamaian.

Agus menegaskan, dirinya telah melayangkan surat resmi pencabutan kesepakatan damai karena tersangka tak kunjung memenuhi janjinya hingga batas waktu 14 April lalu.

"Saya minta proses hukum ini bisa lebih cepat P21 biar ada kepastian. Kalau nanti memang ada upaya perdamaian lagi, biarlah bergulir di ranah kejaksaan atau pengadilan," tegas Agus Suriawan.

Di sisi lain, Agus meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik terkait penanganan barang bukti (BB). 

Ponsel miliknya yang disita polisi untuk kepentingan penyidikan ternyata belum diperiksa di laboratorium forensik, namun akun WhatsApp (WA) yang tersimpan di dalamnya justru hilang dan ter-logout.

Sialnya lagi, nomor telepon yang terikat pada akun tersebut kini terindikasi telah digunakan oleh orang lain. 

Agus menilai ada unsur kelalaian dari pihak penyidik yang memegang tanggung jawab penuh atas keamanan barang bukti selama proses hukum berjalan.

"Pasti saya tempuh jalur hukum demi keadilan kalau penyidik tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya nomor dan akun WA saya yang ada di dalam ponsel yang disita itu," pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Buleleng Hari Ini perbekel Sudaji Penipuan Buleleng Polres Buleleng