RadarBuleleng.id – Kasus dugaan penipuan investasi emas yang melibatkan Penanaman Modal Asing (PMA) PT Nellafa Refinery and Bullion serta PT New Emas Now makin memanas.
Jaya Krishna Reddy, Warga Negara Asing (WNA) asal India yang menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus pemilik perusahaan, resmi dipolisikan ke Polda Bali usai mendadak kabur ke negara asalnya.
Laporan polisi tersebut dilayangkan langsung oleh Antonius Nofu Balan alias Tony pada Selasa (15/9/2026) malam.
Nasib Tony terbilang tragis. Berawal dari sopir pribadi dengan gaji Rp 6 juta, ia mendadak diangkat Reddy menjadi komisaris perusahaan tanpa menyetor modal sepeser pun.
"Klien kami dijebak dan hanya dijadikan 'wajah' perusahaan untuk mengantar emas leburan. Tugas riilnya tetap sopir, tetapi namanya dicantumkan sebagai komisaris," beber Kuasa Hukum Tony, Yulius Benyamin Seran, Rabu (16/9/2026).
Sebagai bukti itikad baik, Tony menyerahkan satu unit mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar milik Jaya Krishna Reddy ke Polda Bali.
Ia juga mendesak penyidik menelusuri aset Reddy lainnya yang tersebar di luar Bali, mulai dari vila dan kapal pesiar di Situbondo hingga dua mobil mewah di Surabaya.
Aksi kaburnya bos emas asal India ini menyisakan kerugian fantastis bagi puluhan nasabah di Bali, Surabaya, hingga Jakarta.
Tercatat sebanyak 23 korban telah membukukan Laporan Polisi di Polda Bali dengan total kerugian awal mencapai Rp 6,8 miliar.
Modus yang dijalankan Reddy dan entitas usahanya—termasuk Toko Divine Gems di Renon, Denpasar—adalah menawarkan skema pre-order (PO) emas batangan Antam.
Demi menarik konsumen dia memberikan iming-iming diskon ekstrem hingga 50 persen, promo beli 5 gratis 1, serta iming-iming program buyback berimbal hasil tinggi.
Ketidakwajaran transaksi mulai terendus saat emas yang disetorkan nasabah tak kunjung dibayarkan pada tanggal jatuh tempo.
Emas milik pelanggan diduga kuat sengaja dilebur untuk dijual kembali ke luar negeri demi meraup keuntungan sepihak.
Puncak keresahan warga terjadi saat Toko Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Renon, mendadak tutup rapat dengan dalih masa audit. Seluruh nomor Customer Service dan admin WhatsApp mendadak tidak aktif.
Tak hanya mengelabui nasabah dan 40 karyawan lokal berstatus gaji UMR, Reddy juga dilaporkan membawa enam orang staf bagian pemasaran dan akuntansi ke India, lalu menelantarkan mereka tanpa membiayai tiket pulang ke Indonesia.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan bahwa laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini tengah ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka PrasetyaSumber : Radar Bali