RadarBuleleng.id – Berdalih terdesak kebutuhan ekonomi dan tunggakan utang, seorang pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial WDP, 28, nekat membobol sebuah konter ponsel di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Aksi kejahatan tersebut akhirnya kandas setelah Tim Jatanras Kurawa Satreskrim Polres Jembrana meringkus pelaku pada Senin (14/9/2026) sore.
Kasus pembobolan ini menimpa Multi Media Cell di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar.
Pemilik toko, NS, 23, terkejut saat hendak membuka gerai pada Sabtu (15/8/2026) pagi dan mendapati pintu rolling door rusak serta kabel kamera pengawas (CCTV) diputus secara paksa.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membeberkan bahwa korban kehilangan uang tunai Rp 4 juta dari laci toko serta tiga unit ponsel di etalase dengan total kerugian menembus Rp 10,6 juta.
"Tim Jatanras Kurawa langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tersangka WDP diamankan di wilayah Jembrana bersama barang bukti satu unit ponsel hasil curian," terang AKP Alit Darmana, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, WDP mengaku merusak rolling door toko hanya dengan mengandalkan kekuatan tangan kosong. Setelah berhasil merangsek masuk, ia menggasak uang tunai dan tiga unit ponsel.
Dua ponsel curian tersebut sempat dijual pelaku ke konter lain dengan harga masing-masing Rp1,3 juta dan Rp1,2 juta.
Uang hasil penjualan serta uang tunai curian tersebut langsung habis dipakai pelaku untuk menutupi beban finansialnya.
"Uang hasil membobol konter digunakan tersangka untuk membayar tunggakan cicilan finance sebesar Rp1,5 juta, sedangkan sisanya dihabiskan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," jelas AKP Alit.
Saat ini tersangka WDP beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jembrana guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali