Lupa Kunci Stang Saat Jogging, Motor Pemuda di Denpasar Digondol Maling. Dua Pelaku Ditangkap

Andre Sulla • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 15:30 WIB
CURANMOR: Dua orang pelaku curanmor di kawasan Denpasar Timur ditangkap polisi. (Polsek Denpasar Timur)
CURANMOR: Dua orang pelaku curanmor di kawasan Denpasar Timur ditangkap polisi. (Polsek Denpasar Timur)

 

RadarBuleleng.id – Kecerobohan memarkir sepeda motor tanpa mengunci stang berujung apes bagi Moh Febi Agustiaean, 23. 

Honda Beat dengan nomor polisi DK 6604 TM miliknya raib digondol maling di kawasan Jalan Juanda, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (13/9/2026) malam.

Peristiwa bermula saat korban memarkir kendaraannya sekitar pukul 21.00 WITA untuk berolahraga jogging. 

Namun, saat kembali sejam kemudian, motor senilai Rp 12,5 juta tersebut sudah lenyap dari lokasi.

Menerima laporan korban pada pukul 23.55 WITA, Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Iptu I Ketut Sudarsana dan Iptu I Nyoman Padu bergerak cepat menyisir kawasan Renon.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Gusti Ngurah Agung Udiana, mengungkapkan bahwa petugas patroli berhasil memergoki aksi para pelaku yang sedang mendorong motor curian tak jauh dari lokasi kejadian. 

Dari tiga orang pelaku, dua orang diantaranya berhasil diringkus. Mereka diketahui berinisial DB, 18, dan DDA, 28, asal Sumba Barat Daya, NTT.

"Para pelaku beraksi bertiga menggunakan Honda Scoopy. DB bertugas mengeksekusi motor korban yang stangnya tidak terkunci, sementara dua rekannya mengawasi situasi. Motor korban tidak dinyalakan, melainkan didorong dari belakang," jelas AKP Udiana.

Polisi mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda Beat milik korban dan Honda Scoopy milik pelaku. 

Sementara itu, satu pelaku lain dengan nama alias Perdia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam perburuan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Bali Hari Ini Curanmor Denpasar Lupa Kunci Stang renon Polsek Denpasar Timur