RadarBuleleng.id – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia berinisial SMY, 29, yang merupakan buronan lintas negara berhasil dicegat saat hendak melenggang masuk ke Pulau Bali.
Usai diamankan, buronan kasus penipuan bernilai miliaran rupiah tersebut akhirnya dideportasi ke negara asalnya dengan pengawalan ketat tim NCB Interpol Indonesia pada Selasa (15/9/2026) siang.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengungkapkan, rekam jejak SMY pertama kali terdeteksi sistem pemindaian otomatis saat ia mendarat menggunakan maskapai Scoot Tigerair pada 6 September 2026.
"Saat pemeriksaan dokumen di konter kedatangan, nama yang bersangkutan terkonfirmasi masuk dalam basis data buronan internasional atas kasus fraud atau penipuan. Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menolak izin masuk SMY ke wilayah Indonesia," ujar Novyandri.
Berdasarkan data keimigrasian, notifikasi Red Notice terhadap SMY telah diterbitkan oleh Interpol sejak 9 April 2026.
Dugaan tindak pidana penipuan yang menjerat pria 29 tahun tersebut di Ethiopia memicu kerugian fantastis mencapai ETB 46,4 juta (Birr Ethiopia) atau setara dengan Rp 5 miliar.
Proses pemulangan tersangka sempat berjalan alot. SMY menolak dipulangkan ke negaranya, sehingga petugas terpaksa menahannya sementara di Holding Room Bandara Ngurah Rai dan berkoordinasi langsung dengan Divhubinter Polri.
Atas pengawalan ketat NCB Interpol Indonesia, SMY akhirnya berhasil diterbangkan kembali ke Addis Ababa pada 15 September 2026 pukul 12.30 WITA menggunakan maskapai Etihad Airways rute Denpasar–Abu Dhabi–Addis Ababa.
Novyandri menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan buah sinergi yang solid antara Imigrasi Ngurah Rai dan Polri.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di pintu masuk udara guna memastikan Bali aman dari lalu lintas pelaku kejahatan internasional. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali