SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aksi balap sepeda kayuh liar di Kota Singaraja yang meresahkan pengguna jalan dan diwarnai taruhan judi akhirnya digulung Polres Buleleng.
Petugas menyergap belasan pemuda dan anak-anak di Jalan Kartini, Kota Singaraja, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA saat tengah bersiap melangsungkan adu cepat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat melalui Layanan Call Center 110 yang mengeluhkan maraknya balap sepeda liar di jalanan umum.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengungkapkan bahwa dari penyergapan di lokasi kejadian, petugas mengamankan 19 orang yang terdiri dari joki, pengepul uang, hingga penonton.
Hasil pengembangan menunjukkan total pelaku yang terlibat judi balap sepeda tersebut mencapai 32 orang, di mana 30 orang di antaranya masih di bawah umur.
Ruzi menyatakan, polisi langsung bertindak cepat begitu menemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana perjudian.
"Dari 19 orang yang kami amankan di lokasi, dua orang menjadi joki. Ada yang berperan sebagai pengepul uang taruhan, ada juga yang ikut memasang taruhan. Sehingga unsur-unsur perjudian sudah terpenuhi semua," tegas AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers di Polres Buleleng, Rabu (23/9/2026).
AKBP Ruzi menjelaskan, adu balap sepeda ini melibatkan dua kelompok, yakni Team 87 dengan joki FN alias Cenik, 18, asal Kecamatan Buleleng, dan tim Dangin Asem dengan joki GPSM, 15, asal Kecamatan Sawan.
Kedua joki menyepakati arena balapan berjarak 90 meter serta menunjuk perwakilan tim masing-masing untuk mengumpulkan uang taruhan.
Pengepul uang dari Dangin Asem dipegang oleh WSY, 18, sedangkan dari Team 87 dikumpulkan oleh RAT, 16.
Menariknya, peserta judi tidak hanya dihadiri oleh mereka yang datang ke lokasi, melainkan ada pula yang menitipkan uang taruhan secara online.
Atas fenomena tersebut, Ruzi Gusman menegaskan perlunya perhatian ekstra dari pihak orang tua agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam lingkaran kejahatan.
"Di sini ada fenomena yang terjadi bahwa anak-anak kita sudah terkontaminasi dengan kegiatan melanggar hukum dalam hal ini perjudian dan balap liar. Ini menjadi permasalahan yang patut kita atensi bersama bahwa kita harus meningkatkan kepedulian anak-anak kita ini. Jangan sampai mereka terjerumus dalam tindakan pidana," imbau Ruzi.
Ia menambahkan, polisi juga telah memetakan potensi balap liar dari wilayah Tejakula hingga Gerokgak dan siap menindak tegas siapapun yang nekat mengganggu keamanan wilayah Buleleng.
"Kami juga memantau aktivitas tim-tim lain yang melakukan balap liar. Jika mereka masih melakukan kegiatan, tentu kami akan melakukan tindakan tegas serupa demi menjamin kondisi keamanan di Buleleng kondusif," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant, membeberkan fakta bahwa kedua tim ini saling berkomunikasi dan merencanakan ajang taruhan melalui media sosial TikTok, bahkan sempat membuat poster promosi digital.
Awalnya, mereka berencana menggelar balapan di Jalan WR Supratman, Penarukan.
Namun karena lokasi tersebut dijaga ketat oleh tim patroli polisi, mereka memindahkan lokasi balapan ke Jalan Kartini.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang taruhan senilai Rp1.530.000 dengan nominal pasangan bervariasi mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp100 ribu per orang.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aktivitas balap sepeda yang dijadikan ajang taruhan ini telah berlangsung aktif sejak satu bulan terakhir.
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan secara khusus.
"Untuk yang berstatus anak, kami minta pendampingan Badan Pemasyarakatan, Pekerja Sosial di Kementerian Sosial, dan juga minta orang tua membina anak-anak mereka. Untuk yang dewasa juga kami kenakan wajib lapor," pungkas AKP Alberto Diovant.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf b KUHP tentang penyelenggaraan perjudian dengan ancaman 9 tahun penjara serta denda Rp2 miliar, serta Pasal 427 KUHP untuk para pemasang taruhan dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng