Demi Judi Slot! Buruh Bangunan Nekat Bobol Warung Ayam Goreng di Buleleng

Francelino Junior • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:39 WIB
TERTANGKAP BASAH: Pelaku pencurian berinisial GA tertangkap usai melakukan aksi pencurian di warung ayam goreng yang terletak di Tejakula, Buleleng. (Polres Buleleng)
TERTANGKAP BASAH: Pelaku pencurian berinisial GA tertangkap usai melakukan aksi pencurian di warung ayam goreng yang terletak di Tejakula, Buleleng. (Polres Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Unit Reskrim Polsek Tejakula mengungkap kasus pencurian uang tunai di sebuah warung makan kawasan Jalan Singaraja–Amlapura, Desa Tejakula, Buleleng. 

Seorang buruh bangunan asal Bekasi berinisial GA, diringkus usai membobol laci kasir demi bermain judol jenis slot.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 06.30 WITA ketika pemilik warung mendapati laci tempat penyimpanan uangnya sudah acak-acakan dan uang tunai senilai Rp 4,6 juta raib.

Seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan penangkapan pelaku. 

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan lewat identifikasi dari petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP.

”Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa bukti elektronik rekaman CCTV. Dari petunjuk ciri-ciri pelaku, tim penelusuran mengarah ke kelompok pekerja proyek dari luar daerah di wilayah Tejakula hingga mengamankan tersangka GA,” terang Iptu Yohana, Jumat (2/10/2026).

Berdasarkan hasil interogasi, aksi nekat GA dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku berjalan kaki dari area proyek tempatnya bekerja menuju warung makan sasaran.

Sesampainya di lokasi, pelaku mencongkel gembok rolling door menggunakan sebilah obeng. 

Setelah berhasil menerobos masuk, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mencabut kabel kamera CCTV yang berada di dekat meja kasir sebelum menguras uang tunai Rp 4,6 juta dan kabur melalui pintu belakang.

Kepada polisi, tersangka GA mengaku uang hasil kejahatan tersebut langsung dihabiskan pelaku untuk memenuhi hasrat judol. 

Tersangka menyebut menggunakan uang curian sebanyak Rp 1,4 juta untuk mengisi saldo dompet digital lalu digunakan deposit judi slot.

Selain dipakai deposit judi slot, sebagian uang curian dikirimkan ke keluarganya di kampung halaman untuk membayar utang, sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Terkam Polsek Tejakula menyita barang bukti berupa satu buah obeng pencongkel, gembok rusak, serta sisa uang tunai senilai Rp 935.000.

Atas perbuatan nekatnya, buruh bangunan tersebut kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Pencurian di Buleleng Judi Slot Buleleng Kriminal Singaraja Hari Ini Polres Buleleng polsek tejakula