RadarBuleleng.id - Penyakit parkinson menjadi momok bagi para warga lanjut usia atau lansia. Sebab penyakit tersebut rentan menyerang lansia.
Penyakit parkinson adalah penyakit yang menyerang sistem saraf dengan gejala perlambatan gerakan, tremor, dan otot kaku.
Diperkirakan 1 dari 100 orang lansia di Bali terserang penyakit tersebut.
Masalahnya penyakit parkinson tidak bisa disembuhkan. Gejala yang timbul hanya bisa dikontrol dengan konsumsi obat secara rutin untuk mencegah penyakit semakin parah.
Ketua Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana RS Prof Ngoerah, dr I Made Oka Adnyana mengatakan, dari riset kesehatan warga yang mengalami parkinson terus bertambah karena usia lanjut usia atau 60 tahun ke atas bertambah.
Salah satu pemicunya adalah semakin masifnya penggunaan pestisida pada tanaman.
Dampaknya pada usia lansia akan timbul gejala-gejala penyakit yang identik dengan parkinson.
“Gejala ada tremor (gemetar), bradikinesia (perlambatan gerak), dan rigiditas (kaku otot). itu trias gejala Parkinson. Kita bisa lihat orang tua gerakannya makin lambat, kadang mereka tangan kanan kaki kanan maju karena apa? gerakannya lambat,” jelas dr Oka didampingi Pemilik I Made Yeskhiel LA Parwata, pada acara World Parkinson’s Day (WPD) 2024 di Canggu kemarin (21/4/2024).
Oka mengatakan, lansia yang mulai mengalami perlambatan gerak, sebaiknya segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
Menurutnya perlambatan gerak merupakan gejala awal dari parkinson. Masalahnya perlambatan gerak kerap diabaikan.
Pasien baru akan merasa terganggu ketika mengalami tremor. Padahal tremor merupakan fase lanjut.
“Memang penyakit degeneratif (penuaan) umumnya makin lama makin berat sehingga dosis obat harus ditingkatkan,” katanya.
Ia menyarankan agar penderita parkinson hidup sehat, mengurangi protein dari hewani dan memperbanyak protein dari sayuran.
“Parkinson penyebabnya sel yang menghasilkan satu zat untuk mengatur gerak berkurang atau hampir hilang. Sehingga harus diberikan dari luar,” tuturnya.
Lebih lanjut Oka mengatakan, obat parkinson sebenarnya sudah ditanggung oleh BPJS. Hanya saja penderita parkinson bukan hanya memerlukan obat.
Penderita parkinson juga memerlukan terapi untuk stimulasi otak. Sayangnya terapi tidak ditanggung BPJS.
“Sekarang terapi stimulasi dari otak itu bisa mengurangi dosis obat tapi biayanya mahal belum dicover BPJS,” katanya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya