Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cegah Stunting, Pemkab Buleleng Libatkan Desa Adat

Eka Prasetya • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 21:57 WIB

 

CEGAH STUNTING: Kader pencegahan stunting memantau kondisi kesehatan balita, dengan harapan kasus rawan stunting maupun kasus stunting dapat ditekan.
CEGAH STUNTING: Kader pencegahan stunting memantau kondisi kesehatan balita, dengan harapan kasus rawan stunting maupun kasus stunting dapat ditekan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya penanganan stunting di Buleleng tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi melibatkan kerjasama lintas sektor melalui model Pentahelix. 

Salah satu elemen penting adalah peran Desa Adat. Desa adat dapat membantu dalam pendataan calon pengantin, terutama dalam memastikan calon ibu siap secara fisik sebelum menikah dan memulai keluarga.

"Intervensi stunting tidak cukup hanya pada 1000 hari pertama kehidupan anak. Calon ibu harus dipersiapkan sejak dini, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan sebelum menikah," jelas Nyoman Riang Pustaka, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Menurut Riang, banyak umat Hindu di Buleleng yang tidak terbiasa melaporkan rencana pernikahan mereka ke lembaga adat. 

Padahal, pelaporan ini penting untuk mengawali langkah-langkah preventif, seperti konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. 

Baca Juga: Pemerintah Minta Duta GenRe Bantu Turunkan Angka Stunting di Buleleng

Pemerintah kini mendorong agar Desa Adat lebih aktif mendata pasangan yang akan menikah, sehingga Tim Pendamping Keluarga (TPK) dapat melakukan pendampingan dan memastikan kesehatan calon ibu dan ayah.

Dalam hal penurunan angka stunting, Nyoman mengungkapkan bahwa saat ini Buleleng menunjukkan tren positif. 

Senada dengan itu, dr. Made Ayu Witriasih, Koordinator Program Satgas Stunting Provinsi Bali, menegaskan pentingnya kerjasama dengan Majelis Desa Adat untuk menekan angka stunting di Bali. 

"Berdasarkan survei nasional, Bali berada di urutan kedua terendah untuk pencatatan calon pengantin di Indonesia. Kami berharap kerjasama dengan lembaga adat bisa memperbaiki hal ini," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Gizi RSUD Buleleng Sebut Stunting Disebabkan Sejumlah Faktor, Apa Saja?

Ia juga mencontohkan beberapa daerah seperti Denpasar, Tabanan, dan Tampak Siring yang sudah mulai mewajibkan calon pengantin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Dengan dukungan dana desa, calon pengantin tidak perlu mengantri di puskesmas, tetapi langsung mendapatkan layanan dari TPK. 

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup tinggi badan, berat badan, lingkar lengan, serta kadar hemoglobin untuk mengetahui status gizi calon pengantin. 

Berdasarkan data E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), stunting menurun sebesar 2,6%, sementara menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka penurunan mencapai 6,2%, turun dari 11% pada tahun sebelumnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pernikahan #stunting #Desa adat #buleleng #calon pengantin