Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kasus DBD di Buleleng Masih Mengintai, Dinkes Ajak Masyarakat Gencarkan PSN

Eka Prasetya • Kamis, 15 Mei 2025 | 16:31 WIB
PANTAU JENTIK: Petugas puskesmas di Buleleng melakukan pemantauan jentik nyamuk. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus demam berdarah.
PANTAU JENTIK: Petugas puskesmas di Buleleng melakukan pemantauan jentik nyamuk. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus demam berdarah.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng terus menunjukkan tren penurunan tajam dalam tiga bulan terakhir.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Buleleng, tercatat 314 kasus DBD pada Februari 2025. Angka itu turun menjadi 276 kasus pada Maret dan merosot lagi ke 160 kasus pada April.

Meski angka terus menurun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng tetap mewanti-wanti agar masyarakat tidak lengah. Sebab penyakit demam berdarah masih mengintai.

Dinas Kesehatan Buleleng, mengajak masyarakat mencegah demam berdarah dengan melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk.

“Pencegahan yang paling efektif adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Buleleng, I Gede Artamawan.

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, Pemerintah Bakal Gencarkan Fogging

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki SOP ketika ditemukan kasus demam berdarah. Puskesmas maupun rumah sakit wajib melapor maksimal 24 jam apabila ada pasien demam berdarah yang dirawat.

Setelah menerima laporan, Dinkes Buleleng akan melakukan verifikasi dan mengarahkan tindak lanjut berdasarkan wilayah kerja masing-masing Puskesmas. 

Petugas kemudian melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke rumah pasien dan 20 rumah di sekitarnya. Jika ditemukan setidaknya tiga warga demam dan ada satu rumah yang memiliki jentik nyamuk, maka PE dinyatakan positif.

“Kalau PE positif, barulah dilakukan fogging. Tapi sebelumnya kami mengajak warga melakukan PSN serentak. Sebab jentik nyamuk harus dibasmi dulu, baru nyamuk dewasa disemprot. Kalau langsung fogging tanpa PSN, percuma, karena jentik tetap tumbuh jadi nyamuk baru,” jelas Artamawan.

Ia mengakui masih ada rasa salah paham di masyarakat terkait fogging. Masyarakat kerap menilai jika fogging menjadi solusi utama. 

Padahal, fogging tanpa PSN yang masif justru tidak efektif. Bahkan bisa berdampak buruk pada kesehatan serta lingkungan. Apalagi jika dilakukan di luar prosedur yang berlaku.

“PSN itu harus dilakukan serentak. Kalau hanya sebagian rumah saja yang bersih-bersih, tetap saja nyamuk bisa berkembang. Kuncinya ada pada kekompakan warga,” tandasnya.

Dinkes Buleleng terus mengimbau warga agar tetap waspada meski jumlah kasus menurun. Pemerintah meyakini PSN sebagai kunci utama mencegah penyebaran DBD. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#PSN #sehat #dinas kesehatan #kesehatan #fogging #puskesmas #rumah sakit #dbd #demam berdarah #phbs #demam berdarah dengue #pemberantasan sarang nyamuk #nyamuk #buleleng