Opini oleh: Prima Trisna Aji*
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin kembali membuat pernyataan kontroversial. Kali ini, Budi membuat statement kontroversial tentang gaji. Bahwa orang dengan gaji Rp 15 juta lebih pintar dan sehat daripada yang punya gaji 5 juta. Pernyataan itu pun dikutip oleh berbagai media.
Lewat pernyataan itu, Budi seolah-olah menyatakan bahwa rakyat Indonesia harus memiliki pendapatan atau pemasukan sebesar Rp 15 juta setiap bulan, untuk menjadi negara maju pada tahun 2045.
"Kalau dia enggak sehat dan enggak pintar, enggak mungkin gajinya Rp 15 juta, pasti Rp 5 juta,” ungkap Budi dalam sebuah acara di Jakarta pada Sabtu (17/5/2025).
Karena itu, Budi menyatakan bahwa Indonesia belum dapat dianggap sebagai negara maju jika gaji rakyatnya masih di bawah Rp 15 juta. "Jika masih banyak orang yang gajinya minimal Rp 15 juta, itu artinya belum negara maju. Sekarang masalahnya adalah bagaimana kita menaikkan dari 5 juta ke 15 juta pada tahun 2045," katanya.
Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunawan tersebut mendapat banyak kritikan. Salah satunya dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Yahya meminta Menkes lebih berhati-hati saat berbicara kepada orang-orang. Dia percaya bahwa pernyataan Menkes akan menyebabkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Pernyataan yang dibuat oleh Menkes tidak memiliki dasar penelitian yang kuat. Bahkan cenderung kontroversial. Praktis hal itu dapat menimbulkan kegaduhan publik. Apalagi masyarakat Indonesia sangat sensitif terhadap kelas sosial.
Data dari laporan World Economic Outlook IMF April 2024 menunjukkan, Indonesia memiliki tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN. Tingkat pengangguran mencapai 5,2 persen. Artinya 5 dari 100 orang warga Indonesia tidak bekerja. Hal itu sangat miris, mengingat Indonesia punya sumber daya alam yang melimpah bila dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.
Tingkat pengangguran yang tinggi, rupanya berdampak pada psikologis manusia. Masyarakat akan menjadi sensitif serta mudah tersinggung apabila disinggung masalah pendapatan serta kesenjangan sosial.
Penelitian Olivera Batic pada tahun 2017 menunjukkan hasil bahwa beban penyakit meningkat seiring dengan durasi pengangguran. Pengangguran jangka panjang memiliki dua kali lipat risiko penyakit mental. Khususnya depresi dan gangguan kecemasan. Sedangkan mereka yang bekerja punya peluang yang lebih rendah.
Demikian pula dengan mortalitas. Mortalitas mereka 1,6 kali lipat lebih tinggi. Selain itu dampak dari tingkat pengangguran yang tinggi juga akan berdampak dengan tingkat kriminalitas dalam suatu wilayah yang juga akan tinggi juga.
Pernyataan bahwa mereka yang mendapatkan gaji Rp 5 juta tidak pintar dan tidak sehat juga tidak tepat 100 persen. Patut dipahami bahwa pengangguran di Indonesia juga terdiri dari pengangguran terdidik bahkan intelektual. Mereka yang mendapatkan gelar sarjana, magister dan doktoral belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Tentu saja mereka yang punya gelar sarjana atau magister, tidak lebih bodoh dibandingkan yang punya pendapatan Rp 15 juta.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka pengangguran Indonesia mengalami peningkatan. Pengangguran di Indonesia meningkat 83.000 menjadi 7,28 juta orang pada Februari 2025 jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Secara rinci, pekerja penuh meningkat menjadi 96,48 juta orang (naik 3,21 juta), pekerja paruh waktu 37,62 juta orang (naik 0,82 juta), dan setengah pengangguran turun menjadi 11,67 juta orang (berkurang 0,44 juta). Namun, lonjakan angkatan kerja tidak seimbang dengan penyerapan tenaga kerja, sehingga ada peningkatan pengangguran selama periode tersebut.
Ketimbang melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial, Menkes idealnya bekerja keras membenahi jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Seperti menuntaskan defisit BPJS, membenahi aturan BPJS yang semakin pelik terhadap pasien yang masuk rumah sakit, peningkatan kualitas Pendidikan Kesehatan di Indonesia, meningkatkan pelayanan Rumah Sakit di seluruh Indonesia, meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, menjamin pemerataan tenaga medis di seluruh Indonesia hingga ke wilayah pelosok.
Menkes juga perlu fokus pada pemeriksaan kesehatan nasional untuk semua kelompok umur, penanganan kasus Tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit berkualitas. Selain itu, ada juga PR lain seperti mengatasi masalah stunting dan meningkatkan registrasi anak secara nasional, khususnya untuk anak dengan kondisi khusus seperti Down Syndrome.
Ketidakhadiran para dekan Fakultas Kedokteran se-Indonesia dalam pertemuan yang digagas Kemenkes, menunjukkan ada masalah serius antara Kemenkes dengan pengelola perguruan tinggi kedokteran di Indonesia. Padahal Menkes juga perlu menjaga relasi yang baik antara pemerintah dengan tenaga medis, baik itu dokter serta tim pengajar di perguruan tinggi.
Solusi untuk semua hal tersebut adalah komunikasi yang lebih terbuka, kolaborasi yang efektif, dan pengakuan terhadap peran serta dokter dalam sistem kesehatan. Penting untuk mengatasi isu-isu yang menyebabkan ketegangan antara Menkes dan dokter. Seperti regulasi yang memberatkan, kekurangan anggaran, atau kebijakan yang tidak jelas
Idealnya Menkes merancang regulasi mendukung praktik medis yang efisien dan efektif. Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kegiatan operasional rumah sakit dan puskesmas. Sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Menkes harus memastikan bahwa kebijakan dan program kesehatan jelas, terukur, dan mudah dipahami oleh semua pihak. Ketidakjelasan kebijakan dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakpastian. Dukungan yang memadai untuk pendidikan dan pelatihan dokter juga perlu dilakukan. Pendidikan dan pelatihan yang berkualitas akan meningkatkan kompetensi dokter dan kualitas pelayanan kesehatan.
Terakhir, Menkes perlu memberikan dukungan psikologis kepada dokter, terutama di tengah beban kerja yang berat dan tantangan yang dihadapi. Dukungan ini dapat diberikan melalui program konseling atau dukungan komunitas. mengembangkan sistem perbaikan kinerja yang adil dan transparan.
Sistem ini harus memberikan penghargaan kepada dokter yang berkinerja baik dan memberikan pembinaan kepada dokter yang perlu perbaikan. Dan Menkes dapat mendukung pembentukan komunitas dokter untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan dukungan. Komunitas ini dapat membantu dokter dalam mengatasi tantangan dan beban kerja.
Dengan Langkah – Langkah diatas diharapkan maka kegaduhan public yang sudah terjadi bisa mereda serta hubungan Kemenkes dengan dokter akan bisa membaik. Karena hal ini sangat penting, karena untuk menciptakan kualitas Kesehatan yang optimal diperlukan sinergitas dari berbagai pihak dari Pemerintah, Kemenkes, Tenaga Medis, Institusi Perguruan tinggi Kesehatan dan Masyarakat Indonesia. (*)
*) Penulis adalah dosen pada Prodi Spesialis Medikal Bedah, Universitas Muhammadiyah Semarang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya