SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Singaraja mencatat piutang iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Buleleng mencapai angka fantastis.
Hingga akhir Juni 2025, total tunggakan menembus Rp 56,21 miliar, dengan mayoritas berasal dari segmen peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kepala BPJS Kesehatan Singaraja, Joys Karman Nike Palupi mengungkapkan, tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025.
“Kami tetap lakukan upaya penagihan. Bahkan, peserta yang menunggak masih diberi kemudahan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya,” ujar Joys.
Dari total piutang tersebut, segmen PBPU menyumbang Rp 38,71 miliar atau 68,87 persen.
Baca Juga: Tambah Fasilitas Pasien BPJS, RSUD Buleleng Siapkan Anggaran Miliaran
Disusul oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Buleleng sebesar Rp 17,42 miliar (30,99 persen).
Sisanya berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha sebesar Rp 80,1 juta.
Untuk memfasilitasi peserta yang ingin kembali aktif, BPJS Kesehatan menyediakan program rehab alias pembayaran cicilan maksimal 12 bulan.
Setelah tunggakan lunas, kepesertaan dapat langsung diaktifkan kembali. Namun, Joys menegaskan, saat ini belum ada program pemutihan utang iuran.
“Rehab ini adalah bentuk keringanan yang kami siapkan. Peserta bisa mencicil sesuai kemampuan. Kalau sudah lunas, bisa langsung aktif kembali,” jelasnya.
Dari total penduduk Buleleng sebanyak 826.156 jiwa, tercatat 811.035 jiwa atau 97,93 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sayangnya, hanya 639.456 jiwa atau sekitar 77,25 persen yang masih aktif membayar iuran.
“Selisih antara peserta terdaftar dan yang aktif masih cukup tinggi. Ini jadi PR besar kami untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan agar angka keaktifan bisa ditingkatkan,” demikian Joys. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya