SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Viral di media sosial, seorang pemuda di Kabupaten Buleleng, Bali, harus diantar ke RSUD Buleleng menggunakan mobil pick up.
Video itu dengan cepat beredar di media sosial, bahkan ikut diunggah oleh Anggota DPD RI, Arya Wedakarna melalui akun media sosialnya.
Peristiwa tidak mengenakkan itu dialami Putu Putra Sastrawan, 18, warga Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.
Kedua kakinya patah setelah mengalami kecelakaan pada akhir November lalu. Saat ia hendak kontrol dan menjalani operasi lanjutan di RSUD Buleleng, ia harus ke rumah sakit menggunakan mobil pick up.
Hal itu dianggap tidak ideal, karena pasien tidak bisa berjalan. Sehingga pasien lebih tepat menggunakan ambulance.
Pasien sebenarnya dijadwalkan menjalani operasi lanjutan pada kaki kiri di RSUD Buleleng, pada Selasa (9/12/2025).
Putra terpaksa diangkut menggunakan mobil pick up milik tetangga, karena keluarga merasa kesulitan mendapatkan armada ambulance. Alhasil video itu viral di media sosial.
Viralnya video itu langsung mendapat tanggapan dari pemerintah. Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, langsung memanggil Kepala Puskesmas Seririt III di Desa Ringdikit untuk meminta klarifikasi.
Dari hasil penelusuran, permohonan bantuan ambulans dikatakan tidak dapat dilayani karena tidak sesuai SOP pemakaian ambulans.
Sucipto menjelaskan bahwa ambulans hanya digunakan untuk pasien yang dirujuk dari puskesmas setelah pemeriksaan langsung dan dinyatakan membutuhkan perawatan lanjutan karena termasuk situasi gawat darurat.
"Sebagai pemahaman, berdasarkan SOP tidak ada istilah peminjaman ambulans. Ambulans digunakan untuk merujuk pasien dari puskesmas ke rumah sakit yang lebih tinggi," ujarnya.
Menurutnya, Putra masuk kategori pasien rawat jalan, bukan pasien gawat darurat yang sedang dirawat di puskesmas.
Operasi lanjutan yang dijalani Putra merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya di RS Semara Ratih, bukan rujukan dari puskesmas.
Meski demikian, Dinkes mengaku menyesalkan peristiwa ini dan berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Mengenai kasus ini kami memohon maaf. Ini menjadi masukan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan tidak terjadi miskomunikasi lagi,” demikian Sucipto. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya