Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Amor ing Acintya. Seorang Warga di Jembrana Meninggal Setelah Digigit Anjing. Diduga Terjangkit Rabies

Muhammad Basir • Kamis, 1 Januari 2026 | 13:58 WIB

 

ilustrasi rabies
ilustrasi rabies

RadarBuleleng.id - Seorang warga berinisial IMA, 39, asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, meninggal dunia dengan gejala suspek rabies. 

Korban diketahui memiliki riwayat digigit anjing sekitar tiga bulan sebelum meninggal. Namun tidak pernah datang ke puskesmas untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta menyebutkan, dalam kurun setahun terakhir tercatat tiga kasus kematian dengan dugaan rabies di Jembrana. 

“Karena tidak ada laporan saat terjadi gigitan, kami tidak bisa memastikan memang karena rabies,” ungkapnya.

Kasus terbaru terjadi di Kelurahan Tegalcangkring. Berdasarkan keterangan dokter rumah sakit, korban meninggal dengan gejala yang identik dengan rabies. 

Baca Juga: Selewengkan Solar Subsidi di Bali, Lima Orang jadi Tersangka. Negara Rugi Hampir Rp 5 Miliar

IMA sempat datang ke RSUD Negara dengan keluhan sesak napas. Sebelumnya, korban juga sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta dengan diagnosis disfagia dan suspek rabies.

Selain sesak napas, korban mengalami mual dan muntah hingga lima kali setiap kali makan atau minum. 

Gejala lain yang muncul antara lain demam, penurunan nafsu makan dan minum, nyeri tenggorokan, serta kesulitan menelan air. 

Setelah sempat dirawat, korban pulang atas permintaan sendiri (APS). Beberapa jam kemudian, Selasa (23/12/2025), korban dinyatakan meninggal dunia.

Sehari setelah kejadian, tim dari Dinas Pertanian dan Pangan bersama Puskesmas I Mendoyo melakukan penyelidikan epidemiologi. 

Dari hasil penelusuran, korban memang memiliki riwayat gigitan anjing sekitar tiga bulan lalu. Anjing tersebut dipungut oleh anak korban dari Desa Delodberawah.

Saat dibawa pulang untuk dipelihara, anjing tersebut menggigit kaki korban. Karena emosi, korban sempat berniat membunuh anjing itu, namun kembali digigit di bagian tangan.

Istri korban sempat menyarankan agar luka bekas gigitan dicuci dan korban segera mendatangi puskesmas untuk mendapatkan VAR. Namun saran tersebut ditolak. 

“Korban tidak datang ke puskesmas, jadi tidak ada mendapatkan penanganan medis dan VAR,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies di sekitar rumah korban. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh gigitan hewan penular rabies. Jika tergigit, warga diminta segera melapor dan mendapatkan VAR. 

“Langkah pertama memang mencuci dengan sabun tetapi juga harus mendapatkan VAR. Jangan sepelekan,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #hewan #Tegalcangkring #puskesmas #rumah sakit #jembrana #Mendoyo #suspek rabies #Vaksin Anti Rabies #anjing #rabies #var #veteriner