SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Video keributan di Puskesmas Gerokgak II, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan keluarga pasien meluapkan emosi kepada petugas medis lantaran tidak diizinkan menggunakan ambulans puskesmas untuk mengangkut jenazah pulang ke rumah.
Video viral tersebut diunggah akun TikTok Ghinuk. Hingga Rabu (7/1/2026) pagi, video itu telah disukai 8.376 akun, dikomentari 644 kali, dan ditonton sebanyak 1,2 juta kali.
Dalam video tampak sejumlah orang berteriak histeris dan memarahi petugas medis Puskesmas Gerokgak II, termasuk seorang personel TNI yang diduga bertugas di Dodiklatpur Rindam IX/Udayana.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Puskesmas Gerokgak II, Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dihadiri Perbekel Pejarakan, Made Astawa; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. Sucipto; Kepala Puskesmas Gerokgak II, dr. I Nyoman Suardyatma; Camat Gerokgak, Arya Rimbawa Giri; serta Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Derawi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. Sucipto menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, seorang pasien dibawa ke Puskesmas Gerokgak II oleh keluarganya dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Pasien datang dengan kondisi wajah dan dada tampak berwarna ungu kebiruan. Pasien langsung dibawa ke ruang pemeriksaan UGD,” jelas dr. Sucipto.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan tim jaga UGD menunjukkan nadi pasien tidak teraba dan tidak ada pernapasan.
Tim medis kemudian melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, pasien tidak menunjukkan tanda pemulihan.
“Setelah dilakukan pemasangan EKG, hasilnya asistole (jantung berhenti total). Pada pukul 14.30 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Sucipto menambahkan, sejak awal kedatangan pasien, keluarga sudah dalam kondisi histeris sehingga petugas belum sempat menggali identitas pasien secara lengkap.
Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, keluarga menanyakan apakah jenazah bisa dipulangkan menggunakan ambulans puskesmas.
Petugas kemudian menjelaskan SOP penggunaan ambulans, yang menyebutkan ambulance Puskesmas Gerokgak II tidak diperuntukkan untuk mengangkut jenazah.
Tim jaga berencana memfasilitasi ambulans jenazah dari Puskesmas Gerokgak I. Petugas juga meminta agar keluarga menunggu di puskesmas, karena mendatangkan ambulance dari Puskesmas Gerokgak I memerlukan waktu sekitar 30 menit.
Namun sebelum penjelasan itu disampaikan secara rinci, keluarga semakin histeris, keluar ruangan, dan sempat memukul ambulans Puskesmas Gerokgak II serta ambulans TNI yang terparkir di depan puskesmas.
Sucipto menyebut, ambulans TNI yang terparkir di depan puskesmas sebelumnya digunakan untuk membawa siswa TNI yang mengalami dehidrasi saat latihan dan sedang mendapatkan perawatan di ruang UGD Puskesmas Gerokgak II.
Di saat bersamaan, pihak keluarga lainnya langsung mengangkut jenazah menggunakan mobil pribadi. Salah satu anggota keluarga kemudian merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
Sementara itu, Perbekel Pejarakan, Made Astawa mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di kemudian hari. Ia mengusulkan agar Puskesmas Gerokgak II memiliki satu unit ambulans jenazah.
“Berdasarkan pengalaman hari ini, agar kejadian serupa tidak terulang, kami Pemerintah Desa Pejarakan mengusulkan adanya satu ambulans jenazah di Puskesmas Gerokgak II karena sangat penting dan dibutuhkan masyarakat,” kata Made Astawa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya