Tertibkan Praktisi Penyehat Tradisional, Dinkes Buleleng Kembangkan Sistem Digital

Eka Prasetya • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 07:34 WIB
KEMBANGKAN SISTEM DIGITAL: Proses pengembangan sistem digital untuk pendataan penyehat tradisional yang beroperasi di Buleleng. (Pemkab Buleleng)
KEMBANGKAN SISTEM DIGITAL: Proses pengembangan sistem digital untuk pendataan penyehat tradisional yang beroperasi di Buleleng. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng resmi mengembangkan Sistem Pelaporan Pelayanan Kesehatan Tradisional (SIPANDI). 

Inovasi berbasis digital tersebut dirancang untuk menata, mengintegrasikan, serta mengawasi seluruh data pelayanan kesehatan tradisional di wilayah Kabupaten Buleleng agar lebih efektif dan terstruktur.

Langkah digitalisasi ini dinilai sangat mendesak mengingat besarnya potensi pelayanan kesehatan tradisional di Buleleng. 

Dari total sekitar 920 penyehat tradisional (HATTRA) yang terdata di Buleleng, saat ini baru sekitar 98 orang yang telah mengantongi Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT) atau izin resmi.

Plt. Sekretaris sekaligus Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Buleleng, dr. Dewa Putu Merta Suteja menjelaskan, SIPANDI hadir untuk mempermudah pembinaan sekaligus memastikan praktik kesehatan tradisional berjalan aman dan terstandar bagi masyarakat.

“SIPANDI kami kembangkan untuk mengintegrasikan seluruh data pelayanan kesehatan tradisional, sehingga pendataan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Merta Suteja, Rabu (23/9/2026).

Sistem SIPANDI akan mendokumentasikan rekam data penyelenggara kesehatan tradisional secara rinci—mulai dari jenis pelayanan (keterampilan, ramuan, maupun kombinasi), status legalitas, wilayah kerja, hingga jumlah kunjungan masyarakat. 

Melalui sistem ini, setiap puskesmas di Buleleng akan memiliki basis data yang rapi dan terukur mengenai praktik pengobatan tradisional di daerahnya.

Saat ini, Dinkes Buleleng telah melakukan tahap uji coba pada 20 puskesmas se-Kabupaten Buleleng. 

Hasilnya, sebagian besar puskesmas sudah mampu mengoperasikan dan menginput data ke dalam sistem tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan baik di dalam maupun luar gedung.

Merta Suteja menambahkan, data akurat yang terkumpul nantinya akan menjadi pijakan utama pemerintah daerah dalam membuat kebijakan pelayanan kesehatan.

“Data yang terkumpul melalui SIPANDI diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi pelayanan kesehatan tradisional secara lebih akurat di masing-masing wilayah kerja puskesmas,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Buleleng
Berita Singaraja Hari Ini SIPANDI Buleleng Pengobatan Tradisional Buleleng Kesehatan Buleleng dinkes buleleng