radarbuleleng.id- Polisi menangkap tiga orang berinisial yakni UAD, AP, dan OS, yang terlibat dalam perampokan koperasi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, Jatim.
Ketiga pelaku mengakui telah melakukan perampokan tersebut karena membutuhkan uang, dan berhasil membawa lari dua handphone (HP) serta satu laptop.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga pelaku mengaku merampok koperasi tersebut karena kesulitan keuangan, terutama tersangka OS yang baru saja kehilangan pekerjaannya
"Mereka mengaku butuh uang, terutama tersangka OS," katanya, Jumat (16/2).
Meskipun salah satu dari mereka adalah seorang pegawai bank dengan gaji besar, namun mereka tetap nekat melaksanakan aksi perampokan.
"Bahkan salah satu tersangka tercatat sebagai pegawai salah satu bank. Padahal gajinya mencapai belasan juta namun ikut merampok," tutur AKBP Hendro.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, sekitar pukul 21.00. Saat itu, dua karyawan koperasi, yakni AS dan FRE, menjadi korban perampokan.
Mereka diserang, dijambak, dan diancam dengan senjata tajam oleh tersangka UAD dan AP.
Meskipun salah satu korban berusaha memberikan pertolongan kepada yang lain, namun upayanya digagalkan oleh tersangka UAD.
Pelaku kemudian berhasil membawa kabur barang berharga dari lokasi kejadian.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. ***
Editor : Donny Tabelak