Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Jalan di Tempat, Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Bareskrim Polri

Jawapos Source control • Jumat, 1 Maret 2024 | 21:21 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Eks Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

radarbuleleng.id- Penyidikan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri hingga kini jalan di tempat. Masyarakat pun dibuat geram. 

Jumat (1/3), Koalisi Masyarakat Sipil ramai-ramai mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Mereka mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berisi aspirasi terkait penanganan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri yang tidak menunjukan progres kemajuan. 

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, sudah 10 hari sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sampai hari ini tidak ada upaya penahanan kepada Firli. 

"Kita melihat kasus ini kelihatannya berjalan di tempat. Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat nggak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan," kata Abraham di lokasi, Jumat (1/3). 

Mereka menilai Firli sudah layak ditahan. Sebab, dia terjerat kasus dugaan pemerasaan. Secara objektif sudah memenuhi syarat penahanan. 

"Kejahatan Firli yang telah ditetapkan oleh Kepolisian itu termasuk kategori kejahatan yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan," jelasnya. 

Meskipun ada alasan subjektif penyidik untuk tidak melakukan penahanan, namun langkah pembiaran ini dianggap memiliki preseden buruk dalam penegakan hukum. Sebab, pasal yang disangkakan sangat layak untuk ditahan. 

Selain itu, ada azas equality before the law. Di mana semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, koalisi menilai, menjadi pertanyaan bagi publik ketika Firli tidak ditahan.

"Agar supaya masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Karena konsekuensinya kalau Firli tidak ditahan, maka masyarakat akan punya kepercayaan yang kurang terhadap penegakan hukum," kata Abraham. 

"Mereka melihat kalau masyarakat biasa yang disidik oleh Kepolisian itu cepat-cepat ditahan. Tapi kalau Firli Bahuri dia Mantan Ketua KPK itu diberikan privilage keistimewaan-keistimewaan. Sehingga beliau tidak dilakukan penahanan. Ini bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tandasnya. ***

 

Editor : Donny Tabelak
#kapolri #kpk #Listyo Sigit Prabowo #bareskrim polri #abraham samad #Ferli Bahuri