Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Seorang Santri di Pondok Pesantren Milik Rizieq Shihab Alami Luka Bakar. Diduga Disiksa Senior

Jawapos Source control • Jumat, 20 September 2024 | 00:45 WIB

 

Ilustrasi kekerasan dan bullying
Ilustrasi kekerasan dan bullying

RadarBuleleng.id - Aksi kekerasan di lingkungan pondok pesantren kembali mencuat ke publik. Kali ini terjadi di Pesantren Markaz Syariah, Megamendung Bogor.

Pondok pesantren itu diketahui milik Rizieq Syihab. Dia telah mengelola pesantren itu selama bertahun-tahun.

Seorang santri di pondok pesantren tersebut mengalami luka bakar cukup parah. Diduga karena disiksa oleh seniornya.

Baca Juga: Lagi, Anak Berusia 6 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual yang Dilakukan Pemuda

Santri itu diketahui berinisial MAF, 16. Akibat luka bakar itu, korban kesulitan mengenakan pakaian.

Korban harus pasrah bertelanjang dada. Sebab bila memaksakan diri mengenakan pakaian, maka kulitnya akan menempel dengan baju.

Aparat kepolisian di Polres Bogor menyatakan, peristiwa itu diduga terjadi karena MAF menjadi korban perpeloncoan oleh seniornya.

Korban yang tengah menempuh pendidikan di pesantren dianiaya oleh seniornya dengan cara ditendang hingga disiram air panas.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan korban melalui orang tuanya sudah membuat laporan polisi pada 10 September 2024. 

Baca Juga: Penyakit Tak Sembuh-sembuh, Nenek 74 Tahun Nekat Akhiri Hidup, Polisi Sebut Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Pihak kepolisian juga telah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum, untuk memperkuat bukti dan proses penyelidikan.

"Kami masih menunggu hasil visumnya dari rumah sakit," kata Teguh sebagaimana diberitakan JawaPos.com pada Kamis (19/9/2024)

Polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua korban sebagai pelapor. Hanya saja polisi belum bisa meminta keterangan  korban karena alasan kesehatan.

"Untuk korban sampai saat ini masih berhalangan untuk dimintai keterangan dan masih belum memungkinkan," jelas Teguh. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#luka bakar #pondok pesantren #kekerasan #syariah #santri #Rizieq Syihab