RadarBuleleng.id – Satuan Tugas Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.100 liter minuman beralkohol (mikol) ilegal pada Kamis (26/12/2024).
Mikol jenis sopi ini rencananya akan dikirim dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Surabaya menggunakan kapal laut.
Menurut keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (27/12/2024), aksi ini terungkap saat petugas Lanal Labuan Bajo bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan rutin kendaraan di Pelabuhan Pelindo.
"Saat pemeriksaan, tim mendapat informasi tentang adanya truk yang diduga mengangkut miras sopi ilegal. Truk tersebut kemudian diperiksa, dan ditemukan 60 jerigen berisi miras yang disamarkan di bawah tumpukan kopi," jelas pihak TNI AL sebagaimana diberitakan JawaPos.com.
Total mikol ilegal yang diamankan mencapai 2.100 liter. Barang bukti tersebut ditemukan tanpa dokumen resmi yang sah, sehingga langsung disita oleh petugas.
Selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap seorang sopir truk berinisial YTM (34) yang diduga sebagai pelaku utama dalam penyelundupan ini. YTM tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di kendaraannya.
Setelah pemeriksaan awal di tempat kejadian, Tim Gabungan membawa YTM bersama barang bukti ke Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo menggunakan truk dinas.
"Kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah TNI AL.
TNI AL menegaskan bahwa pengamanan selama masa Natal dan Tahun Baru dilakukan dengan ketat, khususnya di area pelabuhan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal dan menjamin keamanan masyarakat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya