Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perjuangan Menemukan Identitas: Dari Nur Laili Menjadi Eki Febriant 

Jawapos Source control • Rabu, 19 Februari 2025 | 23:11 WIB

 

RESMI JADI LELAKI: Eki Febriant menunjukkan foto-fotonya ketika masih bernama Nur Laili Eka Febrianti.
RESMI JADI LELAKI: Eki Febriant menunjukkan foto-fotonya ketika masih bernama Nur Laili Eka Febrianti.

RadarBuleleng.id - Di Banyuwangi, seorang ayah bernama Muslih berjuang demi kejelasan status anak sulungnya, Nur Laili Eka Febrianti. 

Sejak kecil, Laili merasa dirinya lebih cocok sebagai laki-laki, meskipun lahir sebagai perempuan. 

Keyakinan itu semakin kuat setelah hasil tes kromosom di RSUD dr Soetomo, Surabaya, menunjukkan bahwa dirinya memiliki kromosom 46, XY, yang merupakan karakteristik genetik laki-laki.

"Dari awal, anak saya merasa sebagai laki-laki dan meminta pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari kepastian," ungkap Muslih.

Atas dasar itu, Laili mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Tidak hanya jenis kelamin, dia juga meminta perubahan nama menjadi Eki Febriant. 

Pengajuan tersebut tercatat dalam perkara nomor 14/Pdt.P/2025/PN Byw dan diajukan pada 10 Februari lalu.

"Pengajuan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis, termasuk tes genetik, evaluasi psikologis, dan pemeriksaan urologi di RSUD Blambangan serta RSUD dr Soetomo," jelas Muslih.

 

Baca Juga: AJI Denpasar Tuntut Aksi Nyata untuk Akhiri Kekerasan Berbasis Gender di Bali

Sejak duduk di bangku sekolah dasar, Laili sudah merasakan perbedaan dalam dirinya. 

Meskipun mengenakan hijab dan bergaul dengan teman-teman perempuan, dia lebih tertarik kepada sesama perempuan serta memiliki preferensi dan perilaku yang lebih maskulin. Suaranya pun cenderung berat seperti laki-laki.

Perjalanan ini tidak mudah. Laili kerap menjadi korban perundungan hingga akhirnya memutuskan tidak menyelesaikan pendidikan SMA. 

"Saat teman-teman saya tertarik pada laki-laki, saya justru lebih nyaman dengan perempuan," katanya.

Keinginan untuk mencari kepastian identitasnya sudah muncul sejak SMA, tetapi baru beberapa tahun kemudian Laili bisa menjalani serangkaian pemeriksaan medis. 

Hasil analisis kromosom memberikan harapan besar baginya, meskipun masih ada tahapan pemeriksaan dan prosedur medis lanjutan, termasuk pemeriksaan kejiwaan dan kemungkinan operasi penyesuaian kelamin.

"Saya belum pernah mengalami menstruasi, bahkan ada perbedaan saat buang air kecil. Saya berharap ini bisa memberi kepastian bagi saya untuk hidup sebagai laki-laki seutuhnya, termasuk punya pasangan," ujarnya.

Dalam sejarah hukum Indonesia, pengajuan perubahan jenis kelamin bukan hal baru. Salah satu kasus pertama terjadi pada 1973, ketika PN Jakarta Pusat mengakui perubahan status Iwan Rubianto menjadi perempuan dengan nama Vivian Rubianti setelah menjalani operasi di Singapura. 

Kasus serupa juga dialami oleh selebriti Dorce Gamalama, yang lahir sebagai Dedi Yuliardi Ashadi sebelum memperoleh pengakuan hukum sebagai perempuan pada 1980 melalui PN Surabaya.

Namun, tidak semua permohonan perubahan jenis kelamin dikabulkan. Pada 2022, misalnya, PN Purwokerto menolak permohonan Faqih Al Amien dengan alasan belum adanya regulasi yang jelas mengenai perubahan status gender di Indonesia.

Humas PN Banyuwangi, Yoga Perdana, menyatakan bahwa ini adalah kasus pertama yang diajukan di PN Banyuwangi. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap bukti dan saksi sebelum hakim memutuskan," jelasnya.

Muslih berharap permohonan anaknya mendapat pertimbangan yang adil. "Kami hanya ingin yang terbaik untuk anak kami. Semoga hakim bisa mempertimbangkan bukti yang telah diajukan," pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#banyuwangi #kromosom #hukum #kelamin