RadarBuleleng.id – Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Skandal mega korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun dalam setahun.
Kejagung mengungkap bahwa modus operandi mereka melibatkan manipulasi untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri, sehingga impor minyak mentah meningkat.
Selain itu, minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang seharusnya digunakan di dalam negeri malah diekspor, sementara kebutuhan kilang domestik justru dipenuhi dengan impor.
Riva juga diduga mengimpor BBM jenis RON 90 (Pertalite), lalu mencampurkannya di depo Merak, Banten, hingga menjadi RON 92 (Pertamax).
Praktik ini berdampak pada beban subsidi BBM dalam APBN, serta menciptakan keuntungan ilegal bagi pihak tertentu.
Kejagung menegaskan bahwa permainan antara pejabat Pertamina dan broker minyak ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Riva resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2025 dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berikut rekam jejak dan perjalan Riva Siahaan hingga menjadi Dirut PT Pertamina Patra Niaga:
Latar Belakang Pendidikan
Riva Siahaan memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan bisnis. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Trisakti pada 1999.
Dia kemudian melanjutkan studi ke Oklahoma City University, Amerika Serikat sehingga memperoleh gelar Master Administrasi Bisnis di bidang Teknologi Informasi pada 2003.
Jejak Karier
Karier Riva dimulai di dunia periklanan sebagai Account Manager di Matari Advertising (2005–2007). Dia lalu dipromosikan menjadi Assistant Account Director (2007–2008).
Pada 2008, ia bergabung dengan Pertamina sebagai Key Account Officer dan terus meniti karier di berbagai posisi strategis.
Pada periode 2016 hingga 2018, dia menjadi Senior Officer Industrial Key Account yang menangani transaksi strategis senilai USD 119 juta per bulan atau sekitar Rp 1,96 triliun.
Selanjutnya pada tahun 2018 hingga 2019, dia duduk sebagai pricing analyst market and Product Development di Retail Fuel Marketing.
Di tahun 2019 hingga 2020, dia mendapat jabatan strategis sebagai VP Crude & Gas Operation di PT Pertamina International Shipping.
Selanjutnya di tahun 2020, dia diberi tugas sebagai VP Sales & Marketing yang bertanggung jawab atas strategi penjualan dan pemasaran pengapalan energi.
Di tahun 2021, dia menjabat sebagai Commercial Director, mengawasi aspek niaga dan operasional bisnis pengapalan energi.
Karirnya di Pertamina Patra Niaga dimulai pada tahun 2021 hingga 2023, dengan jabatan sebagai Corporate Marketing & Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga akhirnya pada tahun 2023, dia diangkat menjadi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, total harta kekayaan Riva Siahaan tercatat mencapai Rp18,99 miliar.
Hartanya terdiri dari tanah dan Bangunan senilai Rp7,75 miliar. Dia juga memiliki sejumlah kendaraan senilai Rp 2,9 miliar. Kendaraan itu terdiri dari Toyota Vellfire, Lexus RX350, dan motor Harley Davidson.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 808 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas (uang tunai atau tabungan) Rp 8,68 miliar, dan utang Rp 2,65 miliar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya