RadarBuleleng.id – Seorang oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial W diduga kuat melakukan tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswa yang tinggal di asrama kampus.
Parahnya, saat kasus ini mulai diproses kepolisian, pelaku justru datang ke Polda NTB. Bukan untuk menyerahkan diri, melainkan untuk melabrak korban.
Peristiwa mengejutkan ini diungkap oleh Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi.
“Awalnya pelaku datang ke Polda untuk mencari korban yang sudah lebih dulu melapor,” ungkap Joko sebagaimana diberitakan JawaPos.
Beruntung, korban sudah diamankan lebih dulu oleh petugas. Menurut Joko, kedatangan dosen W ke Polda NTB dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa adanya panggilan resmi dari penyidik.
Yang membuat kasus ini makin memprihatinkan, W akhirnya mengakui perbuatannya setelah sebelumnya sempat mengelak.
“Dalam sejarah, baru kali ini pelaku datang sendiri ke Polda dan mengaku,” kata Joko.
Dugaan pencabulan ini disebut-sebut sudah terjadi sejak 2021, namun baru mencuat setelah lima dari tujuh korban resmi melapor ke Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
“Hari ini ada tiga korban yang memberikan keterangan, dua lainnya akan menyusul Kamis,” tambah Joko.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik. Ia membangun relasi emosional dengan para korban, berpura-pura menjadi sosok ayah atau orang tua yang peduli, sebelum akhirnya memanipulasi mereka secara psikologis.
"Awalnya ia bersikap seperti orang tua, mengaku sebagai 'ayah batin'. Lalu lewat manipulasi emosional, ia menjalankan niat bejatnya," jelas Joko.
Yang lebih memilukan, tindakan pelaku diduga dilakukan terhadap mahasiswa penerima beasiswa. Mereka yang dalam posisi rentan dan sulit melawan karena adanya relasi kuasa. Bahkan, sebagian aksi pelaku disebut berlangsung di hadapan mahasiswa lain.
"Pelaku punya jabatan di kampus. Ini jelas kasus relasi kuasa,” tegas Joko.
Ironisnya, para korban sempat melapor ke kampus. Namun pihak kampus tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Korban bahkan diminta diam dan tidak menyebarluaskan kejadian itu. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya