Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kemendikdasmen Janji Tindak Pungli Dana Revitalisasi Sekolah

Jawapos Source control • Selasa, 19 Agustus 2025 | 01:31 WIB

 

Proses revitalisasi SD Negeri Leuwibatu 02 dan 03, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Siswa dan Guru antusias menyambut programini karena mereka bisa belajar dan mengajar lebih nyaman.
Proses revitalisasi SD Negeri Leuwibatu 02 dan 03, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Siswa dan Guru antusias menyambut programini karena mereka bisa belajar dan mengajar lebih nyaman.

RadarBuleleng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik kecurangan maupun penyelewengan dana dalam program revitalisasi sekolah. 

Langkah tersebut menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah taman kanak-kanak (TK) di Jawa Barat.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menekankan bahwa revitalisasi sekolah bukan proyek biasa. 

Revitalisasi sekolah merupakan bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menyediakan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas. 

“Kami tidak mentolerir praktik kecurangan atau penyelewengan dana, dan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil keuntungan pribadi dari program ini,” tegas Gogot sebagaimana diberitakan JawaPos.com pada Senin (18/8/2025).

Baca Juga: Duh! Sekolah di Buleleng Banyak Rusak. Jadi Sorotan “Presiden Gen Z”, Wabup Langsung Turun Tangan

Menurut Gogot, sekolah memang diberi keleluasaan penuh untuk merancang serta membelanjakan dana revitalisasi. 

Namun, pengelolaan anggaran wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat maupun profesional. 

Program ini juga memungkinkan swakelola dengan melibatkan masyarakat, sehingga bisa mendorong gotong royong, menggerakkan ekonomi lokal, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap sekolah.

“Swakelola bukan hal baru. Pendekatan ini sudah dipraktikkan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah,” jelasnya.

Terkait isu pungli di beberapa TK di Jawa Barat, Gogot menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. 

Dari klarifikasi, baik kepala sekolah maupun dinas menyatakan tidak ada praktik pungli. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi peran masyarakat yang aktif mengawal implementasi program revitalisasi sekolah.

Gogot menambahkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk mengantisipasi hambatan di lapangan, termasuk potensi gangguan dari pihak luar. 

Ia mengimbau agar setiap kendala segera dilaporkan agar bisa ditangani cepat dan terkoordinasi, bahkan melalui jalur pengamanan jika diperlukan.

“Apabila ditemukan praktik kecurangan atau pungutan liar, segera laporkan ke Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#revitalisasi sekolah #kemendikdasmen #paud #tk #pungli #revitalisasi #gotong royong #penyelewengan #Negara #kecurangan #pendidikan #sekolah #pungutan liar #kementerian