Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tersangkut Kasus Perdagangan Orang, Kejaksaan Ajukan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih

Juliadi Radar Bali • Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:00 WIB

 

PERDAGANGAN ORANG: Kondisi di Yayasan Anak Bali Luih. Yayasan tersebut terseret kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PERDAGANGAN ORANG: Kondisi di Yayasan Anak Bali Luih. Yayasan tersebut terseret kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

RadarBuleleng.id – Nama Yayasan Anak Bali Luih kembali mencuat. Yayasan yang pernah terbongkar terlibat dalam sindikat jual beli bayi lintas pulau pada 2024 lalu, kini menghadapi proses pembubaran melalui jalur hukum.

Yayasan yang beralamat di BTN Sandan Sari Nomor E/17, Banjar Dinas Jadi Desa, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan, Bali itu dikenal bergerak di bidang sosial dengan menampung anak dan bayi. 

Namun, citranya hancur setelah terseret kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui Tim Pengacara Negara tengah menggugat pembubaran yayasan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan. 

Gugatan dengan dasar perbuatan melawan hukum itu telah didaftarkan sejak akhir Juni 2025 lalu.

“Agenda persidangan ketiga adalah pemanggilan para pihak tergugat dan turut tergugat,” ujar Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto.

Sayangnya, pihak tergugat maupun turut tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut. Meski demikian, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi.

Saksi yang dihadirkan antara lain Analis Hukum Umum dari Kemenkumham Bali, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial P3A Tabanan, seorang notaris, serta kepala wilayah Banjar Jadi Desa, Banjar Anyar.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu (20/8) mendatang dengan agenda pemeriksaan setempat. 

“Rencananya majelis akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tambah Nuriyanto. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pidana #hakim #pengadilan #hukum #bayi #jual beli #tppo #perdagangan orang #sindikat #yayasan #kejaksaan #anak