Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Happy Water. Diduga Terkait Jaringan Internasional

Jawapos Source control • Jumat, 29 Agustus 2025 | 01:36 WIB

 

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

RadarBuleleng.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis happy water

Dari operasi tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku berkewarganegaraan asing, masing-masing asal Malaysia dan Tiongkok, dengan barang bukti seberat 1,7 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pergerakan narkotika yang akan masuk ke Indonesia lewat jalur udara. 

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hasilnya, pada Senin (25/8/2025), petugas berhasil menangkap seorang WNA Malaysia bernama Muhammad Ridzuan Cheng. 

Dari tangannya, ditemukan narkotika happy water seberat 1,7 kilogram yang disembunyikan dalam dus berwarna pink. 

Kepada petugas, Cheng mengaku barang itu akan diserahkan kepada seorang WNA Tiongkok bernama Wi Sihao di Jakarta.

”Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di sebuah apartemen,” ungkap Brigjen Eko.

Pengembangan kemudian dilakukan melalui metode control delivery. Tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya berhasil membuntuti pergerakan barang tersebut hingga ke sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

”Tim gabungan yang memantau lokasi melihat seorang pria mencurigakan berdiri di samping tower apartemen. Selanjutnya, tim berhasil mengamankan penerima happy water tersebut, seorang WNA Tiongkok berinisial WZ,” kata Kombes Erlin.

Pelaku kedua diamankan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 05.10 WIB. Keduanya langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan mereka. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bareskrim #tiongkok #narkotika #jakarta #bandara #narkoba #polri #wna #malaysia