Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polres Bima Musnahkan 1.370 Botol Arak Bali Hasil Sitaan

Eka Prasetya • Selasa, 9 September 2025 | 00:43 WIB
TUANG: Proses pemusnahan barang bukti arak Bali di Polres Bima, Nusa Tenggara Barat.
TUANG: Proses pemusnahan barang bukti arak Bali di Polres Bima, Nusa Tenggara Barat.

RadarBuleleng.id - Polres Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil sitaan, utamanya minuman beralkohol ilegal. 

Dalam kegiatan yang digelar di Mako Polres Bima, Senin (8/9/2025), sebanyak 1.370 botol arak Bali dimusnahkan bersama narkotika jenis sabu seberat 50,07 gram serta ratusan butir obat terlarang.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, memimpin langsung pemusnahan tersebut, didampingi jajaran TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Eko mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan hasil penyidikan yang dilakukan sejak 21 Mei hingga 23 Agustus 2025, dengan total 17 kasus dan 21 tersangka yang berhasil diungkap.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan minuman keras. Terima kasih atas dukungan semua pihak, mulai dari TNI hingga masyarakat, yang ikut berperan aktif dalam pencegahan,” tegasnya.

Baca Juga: MPP Buleleng Gelar Pameran UMKM Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Mewakili Dandim 1608/Bima, Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba Iwan Susanto menambahkan TNI siap terus bersinergi dengan kepolisian. 

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Bima dari ancaman narkotika dan miras demi keselamatan generasi muda,” ujarnya.

Proses pemusnahan arak Bali dilakukan dengan cara menuangkan arak tersebut ke dalam tong yang di dalamnya telah terdapat pasir. Sehingga tidak akan ada yang mengkonsumsinya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sabu #bima #minuman keras #nusa tenggara barat #narkotika #arak bali #barang bukti #tni #minuman beralkohol #arak #penyidikan