RadarBuleleng.id - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, kini dilarikan ke rumah sakit.
Nadiem dikabarkan sakit dan harus menjalani operasi ambeien.
"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejagung, Senin (29/9/2025).
Ananga mengatakan, Nadiem saat ini masih berada di rumah sakit untuk menjalani proses medis. Setelah pulih akan dikembalikan ke tahanan.
"Sudah dioperasi, katanya sakit di bagian itunya (dubur). Saya kurang tahu pasti (sudah pulih atau belum), nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca pemulihan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.
Peran Nadiem seperti yang disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.
Pertemuan tersebut, dalam rangka membicarakan produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan memakai Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya