RadarBuleleng.id - Management Development Institute of Singapore (MDIS) secara resmi mengeluarkan pernyataan untuk mengonfirmasi riwayat pendidikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Konfirmasi tersebut muncul di tengah maraknya perdebatan dan keraguan publik di media sosial mengenai kualifikasi akademik Gibran, khususnya terkait gelar sarjananya.
Detail Pendidikan Gibran
Dalam pernyataan resminya, MDIS menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di institusi tersebut.
Pihak MDIS menyebut Gibran menempuh studi di MDIS dari tahun 2007 hingga 2010.
Selama periode tersebut, Gibran menyelesaikan program Diploma Lanjutan (setara D4 di Indonesia).
Program tersebut kemudian dilanjutkan hingga ia meraih gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing (Pemasaran).
Adapun gelar Sarjana (BSc Honours) tersebut diberikan oleh University of Bradford, Inggris, yang pada saat itu merupakan mitra universitas dari MDIS.
MDIS menekankan bahwa semua diploma dan gelar sarjana yang diberikan melalui kemitraan universitas luar negeri ini telah mematuhi standar akademik yang ketat dan diakui secara global.
MDIS dengan rinci menguraikan perjalanan akademik putra sulung dari Presiden ketujuh RI Joko Widodo itu.
Awalnya Gibran mengambil program diploma lanjutan. Di Indonesia mirip dengan D4.
"Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 sampai tahun 2010," tulis MDIS.
Kemudian Gibran melanjutkan pendidikan sampai mendapatkan gelar Bachelor of Sciences (Honours).
"Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris," jelas MDIS.
Gelar Bachelor of Sciences (Honours) atau Sarjana Sains dengan predikat kehormatan yang diberikan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan lebih mendalam dan berdurasi lebih lama.
Sebagai informasi, Gibran sempat sekolah SMA di Singapura lalu masuk ke college University of Technology Sydney (UTS) di Sydney, Australia mengikuti persiapan untuk masuk ke perguruan tinggi tersebut.
Akan tetapi setelah tiga tahun Gibran kembali ke Singapura dan memilih kuliah di MDIS.
Pengumuman dari MDIS menyoroti model pendidikan tinggi yang umum di Singapura, di mana institusi pendidikan swasta seperti MDIS sering kali menyelenggarakan program gelar sarjana dan pascasarjana melalui kolaborasi dengan universitas asing.
Terutama bermitra dengan universitas yang berbasis di Inggris, Australia, atau Amerika Serikat.
Dalam kasus Gibran, ia mengambil program di MDIS yang dikenal sebagai salah satu lembaga profesional nirlaba tertua di Singapura.
Gelar Sarjana Sains (Honours) in Marketing-nya secara de jure dikeluarkan oleh University of Bradford dari Inggris, bukan MDIS secara langsung sebagai universitas.
Hal itu disebut sebagai praktik standar dalam kemitraan pendidikan internasional tersebut.
Praktis itu menjelaskan mengapa gelar Gibran dapat berasal dari University of Bradford meskipun ia menempuh studi di Singapura.
Pihak MDIS juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi dan menjaga integritas akademik.
Respons Isu Ijazah
Klarifikasi MDIS ini muncul di tengah sorotan publik yang intens terhadap riwayat pendidikan Gibran, termasuk adanya gugatan perdata yang mempertanyakan keabsahan ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keraguan terhadap ijazah Gibran sempat dipicu oleh perdebatan di media sosial dan pernyataan dari beberapa pihak.
Utamanya yang mempertanyakan kesesuaian riwayat pendidikan Gibran sebelum masuk MDIS.
Berikut riwayat pendidikan Akademik Gibran Rakabuming Raka:
Sekolah Dasar (SD): SD Negeri Mangkubumen Kidul 16, Surakarta (tahun 1993-1999).
Sekolah Menengah Pertama (SMP): SMP Negeri 1 Surakarta (tahun 1999-2002).
Sekolah Menengah Atas (SMA):
Orchid Park Secondary School, Singapura (tahun 2002-2004).
UTS Insearch, Sydney, Australia (tahun 2004-2007).
Pendidikan Tinggi (S1):
Management Development Institute of Singapore (MDIS) di Singapura, dari tahun 2007 hingga 2010.
Pihak Gibran sendiri, melalui kuasa hukumnya, memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait klarifikasi MDIS ini. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya