RadarBuleleng.id - Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 resmi ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebagai momentum uji integritas nasional bagi siswa SMA/MA dan SMK/MAK di seluruh Indonesia.
Selain mengukur kemampuan akademik, pelaksanaan TKA tahun ini juga menjadi sarana menilai kejujuran, kedisiplinan, serta kesiapan digital sekolah dan guru.
Mulai akhir Oktober 2025, tahap gladi bersih TKA digelar di berbagai daerah sebagai persiapan menuju ujian utama yang dijadwalkan berlangsung awal November.
Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan bahwa sistem ujian berbasis komputer (CBT) akan diawasi ketat untuk memastikan pelaksanaan berlangsung adil dan transparan.
Untuk menjaga integritas pelaksanaan, Kemdikbud telah menetapkan 13 larangan utama yang wajib dipatuhi seluruh peserta.
Larangan tersebut mencakup tindakan seperti membawa catatan, perangkat komunikasi, kamera, atau kalkulator ke ruang ujian, bekerja sama atau menyontek dengan peserta lain, menggunakan jasa joki serta merekam atau menyebarkan soal ujian.
Peserta juga dilarang meninggalkan ruang ujian tanpa izin pengawas dan wajib mengikuti seluruh prosedur login sistem sesuai data resmi.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dibagi dalam tiga kategori yaitu ringan, sedang, dan berat dengan sanksi yang berbeda.
Mulai dari teguran lisan hingga diskualifikasi dan pemberian nilai nol bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan.
“Tes ini tidak hanya mengukur pengetahuan siswa, tetapi juga karakter dan kejujuran mereka. Sekolah dan guru harus menjadi teladan dalam menjaga integritas,” ujar Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir.
BSKAP menyebut pengawasan ketat akan diterapkan tidak hanya pada siswa, tetapi juga pada kesiapan teknis sekolah.
Pemerintah daerah diminta memastikan perangkat komputer dan jaringan internet berfungsi dengan baik, karena gangguan teknis yang dibiarkan tanpa laporan resmi juga dapat dianggap pelanggaran.
Melalui TKA 2025, pemerintah berharap tercipta budaya evaluasi yang jujur dan beretika di dunia pendidikan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya