Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

MKD DPR Mulai Sidang Anggota Non Aktif: Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Ikut Diperiksa

Dianisa Damayanti • Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:46 WIB

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

RadarBuleleng.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memulai sidang awal terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partai, termasuk Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio pada Rabu (29/10/2025).

Sidang ini digelar untuk menelaah dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR dari berbagai partai politik.

Proses sidang awal dilakukan di gedung DPR Jakarta dan dihadiri oleh anggota MKD serta staf sekretariat.

Sidang ini menjadi langkah pertama dalam penanganan perkara etik meskipun DPR sedang berada di masa reses.

 

Lima anggota DPR yang dinonaktifkan berasal dari tiga partai berbeda, yakni Partai NasDem dengan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Uya Kuya dan Eko Patrio, serta Partai Golkar dengan Adies Kadir.

Meski dinonaktifkan dari keanggotaan partai, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai aturan Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020, Pasal 19 ayat 4.

Sidang awal ini menjadi penting karena MKD akan menentukan jadwal pemanggilan anggota DPR nonaktif untuk memberi keterangan langsung.

Proses ini memastikan bahwa setiap anggota dapat menjelaskan tindakan atau pernyataan yang dianggap kontroversial oleh partai.

Dengan begitu, disiplin internal partai dan kredibilitas DPR tetap terjaga meski anggota bersangkutan dinonaktifkan sementara.

Keputusan akhir masih akan melalui serangkaian sidang lanjutan dan pemanggilan anggota DPR yang bersangkutan.

Penonaktifan anggota DPR ini tidak otomatis menghentikan hak keuangan mereka.

MKD DPR menegaskan bahwa proses etik tetap berjalan meski di masa reses, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi lembaga. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#reses #nafa urbach #dpr #ahmad sahroni #dpr ri #tunjangan #uya kuya #mkd #partai politik #gaji #adies kadir #partai #mahkamah kehormatan dewan #eko patrio #sidang #etik