Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aksi Kamisan Bali: Massa Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 7 November 2025 | 16:24 WIB
TOLAK GELAR PAHLAWAN: Massa saat melakukan aksi Kamisan Bali yang menolak pemberian gelar pahlawan pada mantan presiden RI, Soeharto.
TOLAK GELAR PAHLAWAN: Massa saat melakukan aksi Kamisan Bali yang menolak pemberian gelar pahlawan pada mantan presiden RI, Soeharto.

RadarBuleleng.id - Puluhan warga menggelar Aksi Kamisan di depan Monumen Bajra Sandhi, Lapangan Renon, Denpasar, Bali, pada Kamis (6/11/2025) sore. 

Mereka menentang rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Juru bicara Aksi Kamisan Bali, Tomi Wirya mengatakan, penolakan tersebut berangkat dari rekam jejak kelam Soeharto yang dianggap bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

“Kami menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto karena memahami latar belakang gelapnya, mulai dari peristiwa 1965 hingga pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru,” ujar Tomi di sela-sela aksi.

Tomi menambahkan, aksi Kamisan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara sekaligus mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap sejarah kelam bangsa.

“Kami berharap pemerintah pusat mencabut rekomendasi gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Kami tahu betul bagaimana Orde Baru melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Selain menolak pemberian gelar, peserta aksi juga mendesak agar pelaku pelanggaran HAM diadili. 

Mereka menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut Soeharto tidak terbukti melanggar HAM adalah bentuk pengaburan sejarah.

“Pernyataan itu keliru. Banyak penelitian dan laporan menyebut pembantaian 1965 adalah pelanggaran HAM yang dipimpin langsung oleh Jenderal Soeharto. Kami melihat ada kepentingan politis di balik pernyataan Fadli Zon,” tandas Tomi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #orde baru #hak asasi manusia #aksi kamisan #lapangan Renon #soeharto #pelanggaran ham #Monumen Bajra Sandhi #ham #pahlawan #kamisan #juru bicara