RadarBuleleng.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi meluncurkan saluran pengaduan masyarakat melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) yang diberi nama "Lapor Pak Purbaya".
Saluran tersebut dibuka untuk memfasilitasi publik yang memiliki keluhan serius terkait masalah layanan, prosedur, maupun dugaan perilaku bermasalah dari pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Masyarakat kini dapat langsung menyampaikan aduan terkait kinerja pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui nomor WhatsApp 082240406600.
Adapun cara melaporkan keluhan cukup dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor resmi tersebut.
Tuliskan laporan dengan jelas dan rinci mengenai masalah pajak atau bea cukai yang dialami.
Selain itu wajib mencantumkan Nama dan Alamat Email pelapor untuk memudahkan proses verifikasi dan tindak lanjut.
Laporan akan diterima oleh petugas siaga, dan sistem akan memberikan balasan otomatis.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa layanan ini disediakan untuk menjamin pelayanan publik yang bersih dan responsif di bawah Kemenkeu.
"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai Pajak, atau pegawai Bea Cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah Pajak dan Bea Cukai apa pun," kata Purbaya saat meresmikan layanan tersebut (15/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pengaduan yang masuk akan melalui proses seleksi dan validasi ketat. Pihak Kemenkeu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Kita akan divalidasi dulu. Begitu divalidasi oke, kita akan follow-up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up. Sampai enggak ada lagi yang ngeluh," Ucap Purbaya.
Purbaya juga menghimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau ragu jika laporannya akan diverifikasi lebih lanjut.
Ia bahkan mengumumkan nomor resmi yang akan digunakan oleh tim Kemenkeu untuk menghubungi pelapor balik guna memverifikasi kebenaran laporan.
Adapun nomor konfirmasi Kemenkeu (Hanya untuk Dihubungi Balik) adalah 0815-9966-662.
Nomor tersebut bertujuan menghilangkan keraguan dan ketakutan masyarakat saat dihubungi balik oleh pihak Kementerian Keuangan.
"Kami ingin memastikan laporan yang masuk adalah serius, bukan iseng," jelas Purbaya.
Sejak diluncurkan, layanan "Lapor Pak Purbaya" telah menerima ribuan pesan.
Berdasarkan data awal, Purbaya menyebutkan bahwa mayoritas aduan yang masuk menyasar permasalahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Keluhan yang masuk beragam, mulai dari dugaan praktik pungli, perilaku petugas yang tidak profesional, hingga masalah peredaran barang ilegal.
Purbaya menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk ancaman pemecatan, bagi petugas yang terbukti melanggar disiplin. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya