Korban Tembus 43 Ribu, Peneliti Celios Desak Keracunan MBG Jadi KLB

Jawapos Source control • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 06:58 WIB
KERACUNAN MBG: Sejumlah siswa MAN 2 Rembang dirawat di puskesmas karena diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah. (Wisnu Aji/Radar Kudus)
KERACUNAN MBG: Sejumlah siswa MAN 2 Rembang dirawat di puskesmas karena diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di sekolah. (Wisnu Aji/Radar Kudus)

 

RadarBuleleng.id – Gelombang kasus keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu desakan keras dari kalangan peneliti. 

Center of Economics and Law Studies (Celios) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan rentetan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Peneliti Celios, Isnawati Hidayah, mengungkapkan bahwa selama 20 bulan masa implementasi MBG, total korban keracunan pangan telah melonjak drastis hingga menembus angka lebih dari 43.000 jiwa.

"Pemerintah harus segera menetapkan ini sebagai KLB keracunan pangan MBG. Korban sudah mencapai lebih dari 43 ribu orang. Pemerintah wajib memberikan bantuan finansial dan nonfinansial secara menyeluruh sampai korban benar-benar pulih (full recovery)," tegas Isnawati, Selasa (8/9/2026).

Celios turut menyoroti belum adanya keseragaman skema penanganan medis bagi para korban. 

Saat ini, sebagian masyarakat terpaksa menanggung biaya berobat sendiri, sementara sebagian lainnya ditopang BPJS Kesehatan maupun bantuan pemerintah daerah.

Selain pemulihan medis, penegakan hukum secara tuntas diminta segera berjalan jika ditemukan unsur pidana dalam rantai pasok makanan. 

Isnawati juga melayangkan kritik tajam terhadap jajaran kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai gagal menjamin keamanan pangan anak sekolah.

"Pucuk kepemimpinan BGN terbukti tidak capable menjalankan tugas menyediakan makanan bergizi yang aman. Evaluasi total tata kelola dan restrukturisasi harus dilakukan," lanjutnya.

Isu krusial lain yang disorot Celios adalah mengenai penggunaan anggaran insentif. 

Berdasarkan Surat Edaran BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang masih berlaku, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap menerima insentif harian sebesar Rp 6 juta kendati operasinya sedang ditangguhkan (suspend) akibat kasus keracunan.

Isnawati mengajak masyarakat untuk aktif mengawal alokasi dana publik tersebut agar uang pajak tidak terus mengalir ke pihak penyedia jasa yang terbukti lalai. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : jawapos.com
Makan Bergizi Gratis Keracunan MBG Celios Berita Nasional Hari Ini badan gizi nasional