Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tambang Emas Longsor di Aceh Jaya, Seorang Pekerja Tewas Tertimbun, 2 Orang Berhasil Selamat

Acep Tomi Rianto • Minggu, 5 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Warga sedang mengevakuasi korban longsor di lokasi tambang emas ilegal, Kabupaten Aceh Jaya.
Warga sedang mengevakuasi korban longsor di lokasi tambang emas ilegal, Kabupaten Aceh Jaya.

RadarBuleleng.id - Insiden tragis terjadi di lokasi tambang emas tradisional di Kabupaten Aceh Jaya.

Seorang penambang emas tewas tertimbun longsor di kawasan perbukitan Krueng Sabee.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) siang, menyoroti kembali bahaya dan risiko tinggi dari aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya, Ag Suhadi, membenarkan kejadian longsor yang menimpa tiga penambang di kawasan blok 20 Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee.

Suhadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, dimana telah terjadinya longsor tebing tanah.

Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Zaman, 44, warga Desa Pasie Teube, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.

Menurut keterangan BPBK, Zaman adalah satu dari tiga penambang yang tertimbun material longsor.

Dua rekannya berhasil selamat, namun satu di antaranya mengalami luka serius.

"Kalau korban yang patah tulang sudah masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," demikian Suhadi.

Para korban luka langsung dilarikan ke RSUD Teuku Umar Calang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Jenazah almarhum Zaman telah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Rescue SAR Aceh Jaya, Kepolisian, dan warga setempat.

Jenazah kemudian diantar langsung ke rumah duka untuk proses pemakaman.

Peristiwa ini kembali membuka mata publik mengenai bahaya laten dari aktivitas tambang emas ilegal atau tradisional.

Para penambang seringkali bekerja dengan peralatan seadanya di area rawan longsor, minim pengamanan, dan tanpa mematuhi regulasi keselamatan kerja, sehingga sangat rentan terhadap kecelakaan fatal seperti tertimbun.

Pemerintah daerah dan pihak berwenang didesak untuk mengambil tindakan tegas dan berkelanjutan guna menertibkan praktik tambang emas tanpa izin (PETI) di Aceh Jaya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#emas #longsor #aceh jaya #insiden #ilegal #tambang emas #penambang #tambang #sar