Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pamer Kekayaan di Media Sosial, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Jakarta Langsung Dicopot

Acep Tomi Rianto • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 03:21 WIB
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma.

RadarBuleleng.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer kekayaan atau flexing di media sosial kembali memakan korban.

Febriwaldi, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Petojo Selatan, resmi dicopot sementara dari jabatannya setelah foto dan video yang memperlihatkan gaya hidup mewah miliknya viral di kalangan warganet.

Tindakan pencopotan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, membenarkan bahwa Febriwaldi telah diberhentikan sementara melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah awal penindakan terhadap dugaan pelanggaran disiplin.

Febriwaldi disinyalir melanggar beberapa peraturan kepegawaian, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Tindakan flexing ini dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Nomor 14/SE/2023 mengenai Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN.

Peraturan ini secara eksplisit melarang pegawai pamer harta dan bergaya hidup hedon.

Dhany Sukma menekankan bahwa setiap ASN wajib menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dhany Sukma.

Sorotan publik terhadap Febriwaldi bermula dari akun-akun media sosial yang mengunggah kembali foto-foto lawasnya.

Unggahan tersebut menampilkan kontras yang signifikan antara penghasilan ASN dan aset yang dipamerkan.

Beberapa foto menunjukkan perjalanan Febriwaldi ke luar negeri pada periode 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Gulkarmat.

Netizen juga menyoroti kepemilikan sepeda motor sport dan sepeda mahal yang kerap diunggah, memunculkan pertanyaan tentang kesesuaian harta tersebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau gaji pokoknya sebagai pejabat kelurahan.

Pemeriksaan kini difokuskan untuk mengklarifikasi sumber kekayaan yang dipamerkan dan meninjau kembali ketaatan Febriwaldi terhadap kode etik dan aturan disiplin.

Kasus ini menambah daftar panjang ASN yang harus menerima sanksi akibat gaya hidup hedon yang dipertontonkan di ruang publik. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#netizen #viral #Petojo #Sekretaris #warganet #inspektorat #jakarta #pemprov #kelurahan #dicopot #asn #flexing #lurah #surat edaran #pegawai #aparatur sipil negara #media sosial