Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tragedi! Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya. Polisi Tetapkan Ibu Tiri jadi Tersangka

Acep Tomi Rianto • Kamis, 23 Oktober 2025 | 01:19 WIB
ilustrasi penganiayaan terhadap anak
ilustrasi penganiayaan terhadap anak

RadarBuleleng.id – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyita perhatian publik.

Korban, yang berinisial MAA, tewas setelah dianiaya secara keji oleh si ibu tiri selama beberapa hari.

Korban diduga telah mengalami penyiksaan oleh ibu tirinya, RN, 30, secara berulang sejak Jumat (17/10/2025).

Kekerasan fisik tersebut terjadi di kediaman mereka di kawasan Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

"Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal," terang AKP Made Budi.

Motif awal penganiayaan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, adalah karena korban dianggap nakal atau bandel.

"Puncaknya ketika disuapi nggak mau makan. Dipukul tiga kali pakai sapu, korban lari ke kamar, teriak, lalu pingsan di kamar," ungkap Made.

Namun, kekerasan tersebut diketahui tidak hanya terjadi sekali. Made menambahkan,

"Sejak awal bulan sudah dianiaya. Kepalanya dijedotin ke tembok, bibirnya pecah karena dipukul, badan dan punggungnya juga penuh luka."

Polisi bahkan menemukan dugaan bekas luka bakar, diduga sundutan rokok, di tubuh korban, selain luka di bagian badan, punggung, dada, dan wajah.

Selama korban mengalami luka-luka, ayah kandung korban sempat menanyakan perihal kondisi anaknya.

Namun, pelaku berinisial RN berulang kali melancarkan alibi untuk menutupi perbuatan kejinya.

"Ya, berapa kali orang tua bapaknya itu sudah menanyakan perihal luka-luka yang dialami oleh anaknya. Namun istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya. Jadi tidak mengakui kalau itu dianiaya," jelas AKP Made Budi.

Ayah kandung korban diketahui bekerja serabutan di luar rumah dan jarang berada di rumah, sehingga tidak mengetahui secara pasti kekejaman yang dialami anaknya.

Sejauh ini, polisi memastikan bahwa ayah kandung korban tidak terlibat dalam penganiayaan tersebut, namun pemeriksaannya tetap dilakukan sebagai saksi.

Kasus ini terungkap bukan dari laporan awal, melainkan dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah.

Ketika hendak memandikan tubuh MAA, amil tersebut melihat tanda-tanda tak wajar dan luka-luka di sekujur tubuh bocah malang itu. Kecurigaan inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya terungkap fakta bahwa luka-luka tersebut adalah akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Setelah serangkaian pemeriksaan, Polisi menetapkan ibu tiri korban, RN, 30, sebagai tersangka utama.

"Iya (ibu tiri korban) sudah jadi tersangka. Inisial RN (30)," tegas AKP Made Budi.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah sapu yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.

Saat ini, korban sudah dimakamkan di daerah Bojonggede. Namun, untuk kepentingan autopsi dan memastikan penyebab pasti kematian, Polisi berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

Langkah ini diambil guna melengkapi bukti-bukti forensik dan mencari keadilan bagi MAA. Polisi juga masih mendalami motif lebih lanjut di balik tindakan keji pelaku. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#luka bakar #alibi #bogor #kematian #nakal #kekerasan dalam rumah tangga #ibu tiri #kekerasan #bandel #kdrt #penyidik #jawa barat