RadarBuleleng.id - Kepercayaan publik terhadap layanan jasa pengiriman tercoreng setelah dua karyawan sebuah perusahaan ekspedisi di Bantul, Yogyakarta, diringkus polisi karena melakukan pencurian barang berharga di gudang mereka sendiri.
Barang curian tersebut adalah tiga unit smartphone seri iPhone 17, termasuk satu unit iPhone 17 Pro yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 32.999.000.
Korban pencurian adalah seorang warga Kotagede, Kota Yogyakarta, berinisial AL, 33, yang telah memesan tiga unit ponsel mewah tersebut melalui platform e-commerce.
Paket tersebut tiba di gudang jasa pengiriman di Jalan Imogiri Barat Km 4, Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada 29 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, saat AL datang untuk mengambil paketnya dua jam kemudian, ia mendapati paket bernilai puluhan juta rupiah itu telah raib. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon pada Jumat (31/10/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan korban melapor karena barang yang ia beli tidak ada di gudang penyimpanan.
Begitu menerima laporan, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV internal gudang, petugas Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengidentifikasi dan meringkus dua pelaku.
Ironisnya, keduanya adalah karyawan yang bertugas sebagai kru kendaraan pengiriman.
Mereka adalah YPF, 25, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan JA, 35, warga Jakarta Barat, DKI Jakarta. Kedua tersangka adalah karyawan di perusahaan ekspedisi tersebut.
Pelaku JA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara YPF kami jerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP karena dugaan keterlibatannya dalam membantu aksi pencurian.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasusnya untuk memastikan ada atau tidaknya jaringan internal lain di balik kejadian ini. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya