Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dedi Mulyadi Pasang Badan! Bela Guru Tampar Siswa di Subang, Tolak Ganti Rugi Rp 150 Ribu dan Siapkan Tim Pengacara

Acep Tomi Rianto • Jumat, 7 November 2025 | 03:14 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan) pasang badan untuk Rana Saputra (kiri) yang menampar siswa bermasalah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan) pasang badan untuk Rana Saputra (kiri) yang menampar siswa bermasalah.

RadarBuleleng.id - Kasus penamparan siswa yang melompati pagar sekolah di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang sempat viral di media sosial, memasuki babak baru.

Guru yang melakukan penamparan, Rana Saputra, mengaku telah dimintai uang ganti rugi sebesar Rp 150.000 oleh pihak orang tua siswa sebagai biaya visum.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung "turun gunung" membela sang guru.

Dedi menegaskan agar Rana tidak memenuhi permintaan uang tersebut, bahkan menyatakan siap menyediakan bantuan hukum penuh berupa tim pengacara jika kasus ini berlanjut ke ranah pidana.

Insiden bermula ketika Rana Saputra menampar siswanya berinisial ZR, 16, karena melanggar aturan sekolah.

Pelanggaran yang dimaksud adalah meloncat pagar sekolah yang baru selesai dibangun.

Video perselisihan antara Rana dan orang tua ZR kemudian viral, di mana orang tua ZR memarahi guru tersebut dan mengancam akan melaporkannya.

Dalam pertemuan dengan Dedi Mulyadi yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Rana Saputra menceritakan perkembangan kasus tersebut setelah video viral.

"Tiba-tiba malam saya ditelepon, ini kasus sebelum naik ke Polres kita selesaikan dulu dengan kekeluargaan (setelah video viral)," ucapnya.

Rana kemudian mengaku dimintai sejumlah uang. "Saya diminta ganti rugi biaya visum oleh pihak keluarga sebesar Rp 150.000," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis (6/11/2025).

Kepala Sekolah, Yaumi, membenarkan bahwa ZR dikenal sebagai siswa bermasalah dengan tabiat yang berulang. Termasuk merokok di sekolah, berkelahi, dan sering loncat pagar.

"Pagar ini baru selesai dua minggu. Kami sudah wanti-wanti supaya dijaga. Tapi, beberapa siswa masih loncat pagar, termasuk ZR dan teman-temannya," ucapnya.

Yaumi menyebut sebenarnya ada delapan siswa yang mendapat tindakan disiplin saat itu.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung merespons kasus itu. Ia memastikan membela guru yang bertindak untuk menegakkan disiplin.

Ia pun meminta Rana Saputra untuk tidak mengeluarkan biaya ganti rugi yang diminta pihak orang tua siswa.

"Kalau gurunya sudah minta maaf dan mengakui kekeliruan (kekerasan fisik), itu sudah selesai. Tidak boleh ada tuntutan biaya visum atau ganti rugi lainnya," ucapnya.

Dedi Mulyadi bahkan menawarkan perlindungan hukum penuh kepada Rana.

"Kalau kasus ini dibawa ke jalur hukum atau dilaporkan ke polisi, saya akan siapkan tim pengacara terbaik untuk mendampingi Pak Rana," janjinya.

Meskipun membela guru dari sisi tuntutan finansial dan pidana, Dedi Mulyadi tetap menekankan pentingnya komunikasi dan kemitraan antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak.

"Tugas guru adalah mendidik siswanya, dan tugas orang tua adalah mendidik anaknya. Ketika anak dititipkan di sekolah, percayakan pada guru. Kalau gurunya agak keras sedikit, orang tua juga harus bisa menyadari kenapa kekerasan itu terjadi," kata Dedi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #pidana #visum #pengacara #viral #aturan #guru #uang #youtube #orang tua #Rana Saputra #dedi mulyadi #ganti rugi #pagar alam #sekolah #Pagar Sekolah #siswa #jawa barat #SMPN 2 Jalancagak