RadarBuleleng.id - Kisah viral mengenai hilangnya tumbler Kopi Tuku milik penumpang KRL, Anita Dewi, yang sempat menyeret petugas Passenger Service Stasiun Rangkasbitung, Argi Budiansyah, akhirnya mencapai titik damai.
Kedua belah pihak telah bertemu dalam sesi mediasi yang difasilitasi oleh PT KAI Group dan sepakat untuk saling memaafkan serta mengakhiri polemik yang sempat memanas di media sosial.
Pertemuan mediasi ini dilaksanakan setelah insiden yang bermula pada pekan lalu, ketika Anita melaporkan hilangnya tumbler dari cooler bag miliknya yang tertinggal di KRL dan telah diamankan oleh petugas.
Unggahan Anita di media sosial yang menuding adanya ketidakprofesionalan petugas lantas menjadi viral, bahkan sempat memunculkan isu pemecatan terhadap Argi.
Petugas Argi Budiansyah hadir dalam mediasi untuk mengklarifikasi isu yang beredar, terutama terkait status pekerjaannya.
Ia dengan tegas membantah kabar pemecatan dan menyampaikan permohonan maaf kepada Alvin dan Anita apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan.
"Saya Argi masih dipekerjakan di KAI Wisata di bagian Passenger Service KRL di Rangkas dan minta maaf kepada Mas Alvin dan Mbak Anita bilamana ada salah kata ataupun perbuatan saya," ucap Argi.
Pihak manajemen PT KAI Group juga mengonfirmasi bahwa Argi tidak dipecat, melainkan hanya "lepas dinas" sementara untuk kepentingan klarifikasi dan proses investigasi internal.
Langkah ini diambil untuk melindungi yang bersangkutan sekaligus mendukung kelancaran proses verifikasi data.
Di pihak lain, pasangan pemilik tumbler, Anita Dewi dan suaminya, Alvin Harris, juga menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Argi dan publik atas kegaduhan yang timbul akibat unggahan mereka yang dianggap kurang bijaksana.
"Saya selaku yang memposting tersebut meminta maaf sebesar-besarnya, atas kejadian ini saya dan Mas Argi sudah saling memaafkan," ucap Anita.
Suaminya, Alvin, menambahkan bahwa penyelesaian ini dilakukan secara kekeluargaan dan berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
"Kami sudah berdamai dengan secara kekeluargaan. Dari ujian ini juga kami mendapatkan banyak pelajaran yang mungkin ke depannya bisa jadi bahan pelajaran bagi kita semua," kata Alvin.
Vice President Train Service Facility and Customer Care, Sondang, mewakili PT KAI, juga menyampaikan permohonan maaf dan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait penanganan barang tertinggal (Lost and Found).
"Ada kekurangan dalam prosedur kami sehingga kasus Mbak Anita menimbulkan persoalan. Kami akan meningkatkan pelayanan. Sekali lagi kami mohon maaf," ucap Sondang. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya