Maling Jeruk Berujung Maut: 1 Pelaku Tewas Diamuk Massa, Polisi Periksa 13 Saksi

Jawapos Source control • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 16:41 WIB
SELAMAT DARI MAUT: Salah satu maling jeruk di Banyuwangi berinisial HS, berhasil selamat dari maut. Ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi babak belur. Sedangkan rekannya dinyatakan tewas karena diamuk massa. (Polresta Banyuwangi)
SELAMAT DARI MAUT: Salah satu maling jeruk di Banyuwangi berinisial HS, berhasil selamat dari maut. Ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi babak belur. Sedangkan rekannya dinyatakan tewas karena diamuk massa. (Polresta Banyuwangi)

 

RadarBuleleng.id – Aksi pencurian buah jeruk di Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, berubah menjadi insiden berdarah. 

Sebanyak dua orang pria yang kepergok memetik jeruk manis dan jeruk nipis pada Selasa (15/9/2026) dini hari diamuk massa.

Akibat amukan warga, seorang terduga pelaku berinisial VK, warga Dusun Sambirejo, tewas saat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya. 

Sementara rekannya, HS, warga Desa Bangorejo, selamat dari maut dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Bangorejo, Iptu Wahid Hasyim Basri, mengungkapkan peristiwa itu berawal sekitar pukul 04.30 WIB ketika pemilik kebun, SA, diberitahu warga bahwa dua orang pria menyusup ke kebunnya. 

Di lokasi, warga menemukan beberapa karung plastik berisi jeruk yang telah dipetik dengan taksiran kerugian sekitar Rp 1,02 juta.

Namun, situasi tak terkendali saat puluhan warga yang emosi melampiaskan kemarahannya secara fisik kepada kedua pelaku sebelum polisi tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB untuk melakukan evakuasi.

"Kondisi VK sangat kritis dan menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan rujukan ke RS Graha Medika. Sementara tersangka HS selamat dan saat ini sudah kami titipkan ke Lapas Banyuwangi," ujar Iptu Wahid Hasyim.

Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka HS mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

Ia juga mengaku bahwa aksinya bersama almarhum VK mencuri di kebun jeruk bukan yang pertama kali.

"Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tersangka mengaku sudah beraksi di sembilan lokasi berbeda yang tersebar di Desa Sambimulyo, Sambirejo, dan Bangorejo," tambah Kapolsek. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor serta beberapa karung berisi puluhan kilogram jeruk.

Di sisi lain, tewasnya VK memicu penyelidikan baru terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. 

Satreskrim Polresta Banyuwangi bergerak cepat melakukan profiling terhadap 13 warga yang berada di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menegaskan bahwa ke-13 orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Penyidik sedang memetakan peran masing-masing warga guna memilah siapa yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa melayang.

"Kami tidak ingin terburu-buru. Ke-13 orang ini masih kami dalami keterangannya untuk memetakan peran masing-masing. Masyarakat memang berperan menjaga keamanan, tetapi tidak boleh bertindak semena-mena hingga menghilangkan nyawa orang lain," tegas Kompol Lanang.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dijerat pidana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Banyuwangi
Main Hakim Sendiri Polsek Bangorejo Maling Jeruk Banyuwangi Berita Banyuwangi Hari Ini Polresta Banyuwangi