Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Suporter Lempar Botol dan Nyalakan Kembang Api, Bali United Didenda Rp 220 Juta

I Wayan Widyantara • Senin, 2 Juni 2025 | 03:05 WIB

Suporter Bali United setia mendukung tim kesayangannya di Stadion Dipta Gianyar saat laga Bali United Vs Persita belum lama ini.
Suporter Bali United setia mendukung tim kesayangannya di Stadion Dipta Gianyar saat laga Bali United Vs Persita belum lama ini.
Radarbuleleng.jawapos.com- Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 220 juta kepada Bali United FC, akibat pelanggaran suporter dalam laga melawan Madura United FC pada pekan ke-33 Liga 1 Indonesia 2024/2025.

Pertandingan yang digelar pada 17 Mei 2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta itu diwarnai sejumlah insiden yang melanggar regulasi pertandingan, termasuk pelemparan botol, penyalaan flare, dan kembang api.

Dalam hasil sidang,  Komdis PSSI menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap ketertiban pertandingan dan regulasi keselamatan.

Suporter Bali United disebut menyalakan flare dalam jumlah banyak, melemparkan botol air mineral dari tribun Timur sisi Utara, serta melempar kembang api ke area lapangan pertandingan.

”Komdis PSSI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 220 juta kepada Bali United FC karena pelanggaran oleh penonton tuan rumah, yang mencakup pelemparan benda ke lapangan serta penyalaan flare dan kembang api," bunyi keputusan resmi Komdis PSSI yang diterbitkan di situs resminya.

Sanksi terhadap Bali United menjadi salah satu dari lima hukuman yang dikeluarkan Komdis PSSI terkait pelanggaran serupa yang terjadi di pekan yang sama.

Total, ada lima klub yang disanksi akibat penyalaan flare, yaitu Bali United FC, PSBS Biak, PSS Sleman, Persita Tangerang, dan Persib Bandung.

Jumlah total denda yang dijatuhkan akibat pelanggaran tersebut mencapai sekitar Rp 810 juta.

Pengamat sepak bola di Bali, Satya Wibhawa berharap klub-klub di Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku suporter.

”Tentu harus dilakukan evaluasi serius agar kejadian seperti ini terulang lagi. Karena tidak hanya merugikan klub secara finansial, tetapi juga merusak citra," ujarnya kemarin.

Ia juga menambahkan bahwa Bali United harus bekerja sama lebih erat dengan pihak keamanan dan komunitas suporter untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan.

”Langkah preventif perlu ditingkatkan. Edukasi kepada suporter, koordinasi dengan aparat, hingga peningkatan pengawasan di stadion semestinya jadi prioritas ke depan," tambahnya.

Selain Bali United, PSS Sleman menjadi klub dengan hukuman terberat pekan ini. Klub berjuluk Super Elang Jawa didenda Rp 270 juta dan dijatuhi sanksi larangan menggelar dua pertandingan kandang dengan penonton.

Hal ini disebabkan oleh tiga pelanggaran berat, yakni pelemparan smoke bomb dan kemasan air mineral ke lapangan yang mengenai perangkat pertandingan, penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak hingga menyebabkan sejumlah penonton mengalami sesak napas. Serta keributan di luar stadion yang menimbulkan korban luka.

Sementara itu, PSBS Biak, Persita Tangerang, dan Persib Bandung masing-masing didenda sekitar Rp 100 juta akibat penyalaan flare oleh suporter mereka.***

Editor : Donny Tabelak
#komdis pssi #Stadion Kapten Dipta #madura united fc #bali united #suporter