Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jumlah Wisatawan Meningkat, Tapi Hunian Hotel Turun. PHRI Yakin Ada Akomodasi Pariwisata Ilegal

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Selasa, 29 April 2025 | 19:46 WIB

 

Ilustrasi wisatawan menginap di hotel
Ilustrasi wisatawan menginap di hotel

RadarBuleleng.id – Angka kunjungan wisatawan ke Bali terus meningkat. Tapi anehnya, tingkat hunian hotel justru stagnan, bahkan mengalami tren penurunan. 

Kondisi tersebut praktis menjadi perhatian para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

"Tingkat kedatangan wisatawan naik, tapi okupansi hotel justru turun. Kami ingin menelusuri, wisatawan ini menginap di mana?" ujar Sekretaris PHRI Bali, Perry Markus.

Hasil penelusuran PHRI Bali, ternyata banyak wisatawan memilih tinggal di akomodasi ilegal. 

Alasannya, selain karena diajak teman, juga karena akomodasi ilegal menawarkan privasi yang lebih tinggi dibanding hotel resmi. Kondisi ini membuat hotel-hotel berizin resmi merasa dirugikan. 

Perry mengungkapkan, keberadaan akomodasi ilegal di Bali sebenarnya sudah disoroti PHRI sejak 15 tahun lalu. Namun hingga kini, masalah itu belum tuntas.

"Ketika okupansi turun, hotel berbintang pun terpaksa banting harga untuk bertahan. Imbasnya, hotel non-bintang dan melati semakin tertekan karena harus bersaing di harga yang lebih rendah lagi," jelasnya.

PHRI Bali, kata Perry, juga telah berupaya berkomunikasi dengan para Online Travel Agent (OTA). Harapannya, mereka bekerja sama dengan akomodasi yang memiliki legalitas resmi, minimal anggota PHRI.

Lebih lanjut, Perry menyoroti tren baru investasi di Bali. Berdasarkan data Dinas Perizinan Terpadu Triwulan III 2024, sektor investasi yang sebelumnya didominasi hotel dan restoran, kini bergeser ke pembangunan perumahan dan perkantoran.

"Yang dibangun bukan murni untuk tempat tinggal, tapi perumahan yang dialihfungsikan menjadi akomodasi wisata," terangnya.

Padahal, lanjut Perry, jika melihat data kedatangan wisatawan dari Januari hingga Maret, seharusnya terjadi peningkatan okupansi. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

"Okupansi stagnan, bahkan turun sekitar 10–20 persen. Tahun 2025 ini penurunannya mulai terasa lebih jelas," tambahnya.

Saat ini, rata-rata tingkat hunian hotel di Bali hanya berkisar 60–70 persen, dari total sekitar 150 ribu kamar yang tersedia.

PHRI Bali berencana melakukan survei tambahan dalam beberapa bulan ke depan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPS dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki data terkait lama tinggal wisatawan.

Selain masalah akomodasi ilegal, Perry juga menyebut berkurangnya kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di Bali juga turut mempengaruhi tingkat hunian hotel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, Pemprov Bali tengah membentuk tim khusus untuk mengawasi keberadaan akomodasi ilegal.

"Kami masih susun tim pengawasan beserta SK-nya. Tindak lanjutnya akan kami sampaikan nanti," ujarnya singkat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #investasi #tingkat hunian #ilegal #akomodasi #pariwisata #phri #hotel #okupansi #wisatawan