Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Wisata ala Desa Wanagiri: Adopsi Pohon jadi Daya Tarik Wisatawan

Francelino Junior • Rabu, 21 Mei 2025 | 22:25 WIB
ADOPSI POHON: Proses adopsi pohon mirip dengan lelang. Ini salah satu upaya menjaga kelestarian hutan.
ADOPSI POHON: Proses adopsi pohon mirip dengan lelang. Ini salah satu upaya menjaga kelestarian hutan.

SUKASADA, RadarBuleleng.id - Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng memiliki cara unik dalam melestarikan alam. Mereka mengajak orang lain untuk mengadopsi pohon. Sekaligus juga mempromosikan potensi wisata yang ada. 

Cara unik ini sudah dilakukan sejak 2024. Di 2025, datang delegasi Asian-China sebanyak 80 orang ke Wanasrama/Hutan Kawasan Sosial di Desa Wanagiri pada Selasa (20/5) pagi. Mereka pun diajak terlibat dalam adopsi pohon melalui lelang pohon. 

”Adopsi pohon ini dilakukan turis asing. Nanti pohon yang mereka pilih, akan dirawat selama dua tahun. Dananya dari mereka, kami yang kelola. Akan ada barcode yang menampilkan pemilik pohon,” ujar Perbekel Desa Wanagiri, Made Suparanton. 

Dilanjutkannya, yang sering dilelang adalah pohon jenis lenggung. Harganya pun beragam, tergantung dari niat tamu dalam lelang. Berkisar Rp1-10 juta per pohon. 

Setelah dua tahun, pemilik pohon mendapatkan laporan terkait masa adopsi yang telah berakhir. Meski begitu, pohon tidak serta merta ditebang atau dimatikan, namun tetap dipelihara. 

Ajang tersebut menjadi salah satu upaya menunjukkan inovasi yang dikembangkan di kawasan perhutanan sosial. Sehingga masyarakat sekitar tidak hanya mendapatkan hasil dari pertanian saja, melainkan juga dari pengelolaan pohon yang diadopsi. 

”Dibalik itu, kami ingin tunjukkan potensi wisata di sini, agar lebih terkenal. Sehingga tamunya bisa lebih maksimal. Karena setelah pandemi, kunjungan ke Desa Wanagiri khususnya tamu asing capai 1.000 orang per hari,” lanjut Suparanton. 

Sementara itu, Kelian Desa Adat Wanagiri, Dewa Made Kerta mengatakan, desa adat dan desa dinas sudah terus berkolaborasi. Apalagi kini dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga hutan tersebut dapat dikelola untuk pelestarian. Baik dengan penanaman pohon kopi dan pohon buah lainnya. 

Pihaknya juga mendukung pelestarian alam, dengan membuat awig-awig terkait pemuliaan hutan. Dalam awig-awig itu, mengatur sejumlah larangan. 

Larangan itu antara lain larangan merusak hutan, menebang pohon, menangkap satwa, membuang sampah plastik dalam hutan, hingga membawa minuman beralkohol ke dalam hutan. 

”Dendanya Rp 500 ribu bayar di tempat. Bahkan kalau tebang pohon, harus tanam beberapa batang, yang disaksikan langsung masyarakat. Ini untuk kelestarian hutan,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Delegasi #wanagiri #adopsi #pohon #lelang #buleleng