Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Saring Wisatawan Berkualitas, Praktisi Pariwisata Dukung Aturan Batas Minimal Isi Rekening Turis

Marsellus Pampur • Sabtu, 3 Januari 2026 | 07:26 WIB

 

Aktivitas penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali kian meningkat selama awal bulan 2025.
Aktivitas penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali kian meningkat selama awal bulan 2025.

RadarBuleleng.id – Rencana Pemprov Bali untuk merancang aturan terkait minimal isi rekening wisatawan mancanegara (wisman) yang berlibur ke Bali mendapat respons positif dari pelaku industri pariwisata. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kualitas turis yang datang ke Pulau Dewata.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen penyaring wisatawan secara alami. 

Dengan begitu, wisatawan yang datang ke Bali benar-benar memiliki kemampuan finansial selama masa liburannya.

“Secara otomatis kualitas wisatawan akan tersaring dengan sendirinya,” ujarnya.

Namun demikian, Rai Suryawijaya menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang matang dan berbasis kajian. 

Baca Juga: Lama Menanti, Pasukan Rescue Dinas Damkar Akhirnya Dapat Armada Penyelamatan

Salah satunya dengan menghitung rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara per hari di Bali, kemudian disesuaikan dengan lama masa tinggal.

“Misalnya wisatawan tinggal selama satu minggu, harus dihitung berapa rata-rata pengeluarannya. Dari situ baru bisa ditentukan nominal minimal isi rekening yang harus dimiliki,” jelasnya.

Ia menilai aturan tersebut penting untuk mencegah persoalan sosial di kemudian hari, termasuk potensi tindak kriminal akibat wisatawan kehabisan uang selama berada di Bali.

“Jangan sampai ada wisatawan yang kehabisan uang di Bali hingga akhirnya melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.

Rai Suryawijaya juga berharap, jika kebijakan ini direalisasikan, penerapannya dapat disinergikan dengan pihak Imigrasi agar pengawasan bisa berjalan efektif sejak awal kedatangan wisatawan.

Sebagai pelaku industri pariwisata, PHRI Badung tidak khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. 

Menurutnya, aturan ini justru akan memberi kepastian dan pemahaman yang jelas bagi wisatawan sebelum datang ke Bali.

“Kami tidak khawatir jumlah wisatawan turun. Justru wisatawan akan memahami aturan ini dengan sendirinya,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha pariwisata.

“Harus ada kajian yang jelas dan melibatkan semua stakeholder untuk memberikan masukan, terutama dalam menentukan besaran nominalnya,” tandasnya.

Ia meyakini, jika dirumuskan secara tepat, kebijakan ini tidak akan berdampak negatif terhadap keberlanjutan pariwisata Bali, melainkan menjadi langkah strategis menuju pariwisata yang lebih berkualitas. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kriminal #aturan #Pemprov Bali #uang #rekening #turis #wisatawan mancanegara #wisatawan #regulasi