Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Konflik Lahan SD di Buleleng, Ahli Waris Sempat Tanam Pisang dan Pasang Spanduk

Francelino Junior • Jumat, 9 Mei 2025 | 21:05 WIB

 

KLAIM LAHAN: Pemasangan spanduk di depan SDN 2 Sambangan, Buleleng.
KLAIM LAHAN: Pemasangan spanduk di depan SDN 2 Sambangan, Buleleng.

SUKASADA, RadarBuleleng.id - Suasana kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Kamis (8/5/2025) pagi mendadak heboh. 

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan tiba-tiba mendatangi sekolah. Mereka menanam pohon pisang di halaman sekolah, serta memasang spanduk sebagai bentuk klaim atas lahan tersebut.

Ada tiga batang pohon pisang yang ditanam di halaman sekolah. Mereka juga memasang spanduk yang bertuliskan ”Tanah Milik Panurai” yang dipasang di depan sekolah. 

Terbaru, spanduk tersebut dipindahkan pada sore hari, yang langsung menutup pintu gerbang sekolah. Akses masuk sekolah juga ditutup dengan pelepah kelapa.

Para ahli waris menyebut sudah mempersoalkan tanah tersebut sejak 2018. Sejumlah negosiasi dan mediasi sudah dilakukan, namun tidak menemui titik terang. 

Malah lahan tersebut hendak disertifikatkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan memohon ke Kantor Pertanahan (Kantah) Buleleng.

Baca Juga: Pol PP Buleleng Tutup Pabrik Penyulingan Cengkeh. Sudah Ditegur, Tapi Tetap Bandel. Ancam Segel Permanen

Para ahli waris mengklaim memiliki bukti berupa pipil. Bahkan sudah mengajukan keberatan ke Kantah Buleleng dan sudah dilakukan sidang panitia di kantor desa. 

Pihak ahli waris juga dianjurkan menempuh jalur hukum. Namun pihaknya juga menunggu kepastian hukum dari Bupati Buleleng. Karena belum jelas mereka berinisiatif melakukan penanaman pohon dan pemasangan spanduk.

”Hari ini tiyang bersama ahli waris semuanya dan keluarga, sepakat lahan ini ditutup. Untuk proses belajar, silahkan yang kompeten mengurus,” ujar salah satu ahli waris, I Made Sutama.

Sementara itu, Ketua Komite SDN 2 Sambangan, Gede Eka Saputra menyayangkan hal-hal ekstrem yang dilakukan di sana oleh ahli waris lahan, yang menggugat. 

Mengingat aksi itu dilakukan saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Praktis hal itu mengganggu dan dikhawatirkan memberi trauma bagi siswa.

Baginya, tidak perlu lagi ada sengketa-sengketa lahan seperti itu. Apalagi yang diatasnya berdiri sekolah, yang notabene fasilitas umum untuk mencetak generasi-generasi baru. 

Eka Saputra mengatakan, terlepas dari sengketa, sudah seharusnya komitmen untuk pendidikan menjadi yang utama.

”Bagus juga hal ini terjadi, sehingga semua stakeholder bisa respon baik dan cepat untuk cari jalan keluarnya. Agar proses belajar mengajar di sini tetap berjalan baik,” ungkapnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menyampaikan, pihaknya sebenarnya masih menunggu penerbitan sertifikat di Kantah Buleleng. Hanya saja, kuasa hukum ahli waris mengajukan penundaan penerbitan dokumen tanah.

Kantah Buleleng juga sudah melakukan mediasi dan memberikan waktu selama 30 hari kepada ahli waris, apabila memiliki bukti kuat terkait kepemilikan lahan, sesuai dengan pengakuan mereka.

”Prosesnya sudah dari 2023, tapi belum ada kesepakatan penyelesaian. Kalau dari Pemkab Buleleng, ahli waris minta ganti rugi, harus ada data dasarnya yakni putusan pengadilan,” jelas Ariadi.

Pihaknya mengaku memiliki data berupa berita acara penyerahan aset dari Pemprov Bali. Tentu harapannya penyelesaian ini diajukan ke pengadilan, alias melalui jalur hukum baik oleh Pemkab Buleleng maupun ahli waris. 

Pasca penanaman pohon pisang, sempat hadir juga Camat Sukasada, I Gusti Ngurah Suradnyana dan Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Adika. Mereka bernegosiasi dengan para ahli waris. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#belajar #sambangan #hukum #pohon pisang #tanah #sukasada #ahli waris #sekolah #buleleng #siswa #spanduk #sd