SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengaku mendapat protes dari sejumlah orang tua siswa.
Gara-gara instruksi untuk tidak meluluskan siswa SD yang belum bisa membaca, menulis, dan menghitung (calistung).
Sutjidra memang sempat mengeluarkan instruksi tersebut. Buntut munculnya data ratusan siswa SMP yang tidak bisa calistung.
Gara-gara hal tersebut, Sutjidra menginstruksikan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengevaluasi kelulusan siswa jenjang SD. Utamanya siswa yang tidak bisa calistung.
“Saya didemo sama oleh orang tua, karena saya perintahkan kadisdik agar tidak meluluskan siswa ke SMP yang tidak bisa baca tulis. Mereka minta supaya diluluskan,” kata Sutjidra, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Bupati Sutjidra Dukung Disdikpora Buleleng. Siswa Tidak Bisa Calistung Jangan Diluluskan
Meski mendapat protes, Sutjidra menegaskan bahwa instruksi itu tidak akan dicabut. Bila ingin siswa lulus, maka mereka harus menguasai calistung.
“Supaya paling tidak baca tulis dan matematika dasar itu mereka mampu,” imbuhnya.
Sementara untuk siswa-siswa yang mengalami disabilitas intelektual, Sutjidra mengatakan pemerintah masih melakukan pendekatan pada orang tua siswa.
Harapannya, orang tua siswa mau menyekolahkan anak mereka di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sehingga para siswa mendapat pendampingan dari guru yang lebih kompeten.
Baca Juga: Tegas! Disdikpora Buleleng Instruksikan Siswa Belum Bisa Membaca Jangan Diluluskan
Terlebih saat ini sudah ada dua SLB di Buleleng. Masing-masing SLB Negeri 1 Buleleng dan SLB Negeri 2 Buleleng. Kedua sekolah itu juga telah dilengkapi fasilitas asrama.
Apabila tetap menempuh pendidikan di sekolah umum, ia khawatir jika guru akan kesulitan memberikan pendampingan. Mengingat anak-anak dengan disabilitas intelektual memerlukan pendekatan yang berbeda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Disdikpora Buleleng menginstruksikan sekolah-sekolah di Buleleng untuk menunda kelulusan siswa yang belum menguasai calistung.
Plt. Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi menyebut ada pemahaman yang keliru terkait kurikulum. Sebab guru dan sekolah tetap meluluskan siswa, meski belum menguasai kemampuan dasar calistung.
“Tidak ada di dalam kurikulum bahwa siswa harus naik kelas. Kami harap objektif lah. Kalau belum memenuhi syarat, apalagi tingkat dasar seperti membaca dan menulis, ya dipertimbangkan,” kata Ariadi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya