Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sah! STAHN Mpu Kuturan Resmi Berubah Status Jadi Institut

Eka Prasetya • Kamis, 29 Mei 2025 | 01:41 WIB

 

MENUJU INSTITUT: Ketua STAHN Mpu Kuturan, Prof. I Gede Suwindia (dua dari kiri) menerima salinan Perpres peningkatan status dari Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar (dua dari kanan).
MENUJU INSTITUT: Ketua STAHN Mpu Kuturan, Prof. I Gede Suwindia (dua dari kiri) menerima salinan Perpres peningkatan status dari Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar (dua dari kanan).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja resmi naik kelas. Status perguruan tinggi negeri berbasis keagamaan Hindu itu kini berubah menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan.

Perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2025, yang secara resmi menetapkan peningkatan status kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi institut.

Salinan Perpres itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro kepada Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dalam seremoni di Gedung Sekretariat Negara, Senin (26/5/2025). Turut hadir menyaksikan penyerahan, Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., dan Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si.

Bersamaan dengan momen tersebut, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A., kembali dilantik sebagai pimpinan lembaga yang kini resmi berganti nama menjadi IAHN Mpu Kuturan. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Agama di Jakarta.

Dikonfirmasi di Singaraja, Rabu (28/5/2025), Prof. Suwindia menyatakan pihaknya langsung menyiapkan langkah-langkah strategis untuk transisi kelembagaan. Di antaranya, menyusun Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) serta statuta baru sebagai dasar hukum operasional institut.

“Kami akan segera merancang Ortaker dan statuta yang kemudian akan ditetapkan lewat Peraturan Menteri Agama,” kata Suwindia saat ditemui di Kampus STAHN Mpu Kuturan.

Langkah penting lainnya adalah melakukan migrasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Proses ini mencakup data mahasiswa, dosen, serta aset dan identitas kelembagaan.

Suwindia menyebut, pihaknya juga akan melakukan rebranding terhadap identitas kampus. Secara resmi kampus bernama Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, namun untuk kebutuhan komunikasi publik, akan dipopulerkan dengan singkatan IMK atau Institut Mpu Kuturan.

“Kami ingin menghadirkan identitas baru yang lebih segar dan mudah dikenal. Branding kampus ini ke depan akan diperkuat sebagai Institut Mpu Kuturan,” ujarnya.

Menurut dia, rangkaian proses transformasi kelembagaan ditarget rampung dalam waktu dekat. Termasuk peresmian nama baru yang rencananya akan digelar di Singaraja. 

“Pak Menteri Agama sudah menyatakan komitmennya hadir langsung dalam peresmian. Ini bentuk dukungan beliau terhadap pengembangan kampus Hindu negeri di Bali Utara,” ungkap Suwindia.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sambutannya saat pelantikan menekankan pentingnya integritas dan visi strategis para pemimpin perguruan tinggi keagamaan negeri. Apalagi di era pasca-kebenaran (post-truth) seperti saat ini, di mana informasi keliru kerap dianggap sebagai kebenaran.

“Menjadi rektor atau pimpinan perguruan tinggi di era post-truth bukan pekerjaan mudah. Harus punya kepekaan terhadap masa depan, belajar dari masa lalu, dan cermat mengambil keputusan, seperti mengemudikan kendaraan di jalan penuh tantangan,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#perpres #kampus #hindu #Sekolah Tinggi #agama #mahasiswa #Institut #menteri agama #perguruan tinggi #dosen #statuta #Institut Mpu Kuturan #mpu kuturan