Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

STAHN Resmi Bertransformasi Jadi IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Menag Dorong Naik Kelas Menjadi Universitas

Francelino Junior • Minggu, 21 September 2025 | 18:43 WIB

 

NAIK STATUS: Menteri Agama, Nasaruddin Umar (kanan) bersama Rektor Institut Mpu Kuturan Singaraja, I Gede Suwindia (kiri) saat meresmikan Institut Mpu Kuturan Singaraja.
NAIK STATUS: Menteri Agama, Nasaruddin Umar (kanan) bersama Rektor Institut Mpu Kuturan Singaraja, I Gede Suwindia (kiri) saat meresmikan Institut Mpu Kuturan Singaraja.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja kini resmi naik status menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja. 

Transformasi tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan lembaga pendidikan tinggi Hindu di Kabupaten Buleleng.

Peresmian dilakukan oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Sabtu (20/9/2025) siang.

Seremoni peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta penancapan kayonan di kampus Institut Mpu Kuturan (IMK) yang terletak di Jalan Pulau Menjangan, Singaraja.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin berharap peningkatan status tidak berhenti di level institut. 

Ia menargetkan dalam waktu dekat IMK Singaraja harus mampu bertransformasi lagi menjadi universitas.

“Nilai-nilai agama Hindu sebaiknya diwadahi oleh universitas. Tentu ada prosedurnya, tetapi saya yakin rektor dan civitas akademika IMK Singaraja mampu memperjuangkannya,” ujarnya optimistis.

Rektor IMK Singaraja, Prof. Dr. I Gede Suwindia menjelaskan, nama kampus diambil dari sosok suci Mpu Kuturan, tokoh penting dalam sejarah Hindu Bali yang dikenal sebagai penjaga peradaban, moral, etika, dan spiritual. Semangat itu pula yang kini menjadi landasan pengembangan kampus.

“Transformasi ini menjadi cambuk untuk terus berkarya dan berkontribusi mendekatkan teori agama dengan praktik nyata di masyarakat. Sekaligus menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman Indonesia,” tegas Suwindia.

Sejarah IMK Singaraja berawal dari terbitnya SK Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2016 yang menetapkan STAHN Mpu Kuturan pada 22 Maret 2016 dengan empat jurusan. 

Perubahan status menjadi institut resmi setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2025.

Dengan pijakan baru tersebut, IMK Singaraja diharapkan terus tumbuh berdasarkan ajaran Mpu Kuturan. Yakni keharmonisan, persatuan, kesetaraan, serta cinta kasih. Sehingga selaras dengan spirit kurikulum pendidikan nasional.

“Transformasi ini meneguhkan misi suci kampus sebagai penjaga nilai dan peradaban tanah Bali dengan tradisi yang adiluhung,” demikian Suwindia. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kampus #STAHN #hindu #agama #Kayonan #Institut #sejarah #menteri agama #pendidikan #prasasti #universitas #mpu kuturan #sekolah #nasaruddin umar #rektor #toleransi